DPRD Pasaman Sepakati Nota Kesepakatan RAPBD Tahun Anggaran 2023

Kamis, 24 November 2022, 17:28 WIB | Politik | Kab. Pasaman
DPRD Pasaman Sepakati Nota Kesepakatan RAPBD Tahun Anggaran 2023
DPRD Pasaman Sepakati Nota Kesepakatan RAPBD Tahun Anggaran 2023

"Sebagai mana dijelaskan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 tahun 2020 tentang pengelolaan keuangan daerah dan kebijakan nasional," ungkapnya

Benny Utama juga menyebutkan keserasian kepentingan publik dengan kepentingan aparatur serta untuk meneliti sejauh mana APBD Kabupaten/Kota tidak bertentangan dengan kepentingan umum, peraturan yang lebih tinggi dan/atau peraturan daerah lainnya yang ditetapkan oleh Kabupaten/Kota lainya.

Setelah Ranperda ini ditetapkan menjadi Perda, maka Bupati Pasaman minta kepada seluruh SKPD agar dapat segera melakukan percepatan pelaksanaan program dan kegiatan dengan tetap memperhatikan kualitas, mengedepankan transparansi, akuntabilitas serta berprinsip pada efesiensi dan efektifitas tanpa mengabaikan peraturan perundang -- undangan.

Baca juga: Hamdan Resmi Dilantik DPRD Pasaman sebagai PAW Masa Jabatan 2019-2024

"Di samping itu, secara berkelanjutan Pemkab Pasaman akan terus mengevaluasi pelaksanaan program dan kegiatan sehingga akan lebih tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat,"tutupnya. (bi)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: