Diduga Lakukan Penipuan Investasi Pariwisata, Pengusaha Sumbar Polisikan Pengusaha Asal Yogyakarta

Upaya untuk meminta pengembalian uang, kata Zulhesni S.H. sudah dilakukan.
"Malahan kita sudah memberikan somasi secara tertulis pada 28 November 2022 lalu, tapi tidak digubris, sehingga kita ambil tindakan hukum," kata Zulhesni S.H.
Kepala Bidang Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan membernarkan adanya laporan polisi terkait kasus itu.
Baca juga: Gubernur Mahyeldi Tegaskan Komitmen Sumbar Menjadi Pelopor Green Province di Indonesia
"Benar. Ada laporan terkait dugaan penipuan itu. Sekarang sedang kita selidiki," kata Dwi. (bi)
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Sinergi Polri, LKAAM, dan Pemerintah Sumbar Wujudkan Keamanan dan Kesejahteraan Berbasis Kearifan Lokal
- Gubernur Mahyeldi Instruksikan Penertiban Tambang Ilegal di Sumbar
- Ribuan Gram Sabu dan Ganja Dimusnahkan Polda Sumbar, Kapolda: Perang Narkoba Tak Bisa Ditawar
- Polisi Bongkar 37 Kasus Narkoba, Sita 50 Kg Sabu dan 49 Kg Ganja di Sumbar
- Rentang 3 Hari, BNNP Sumbar Ungkap Dua Kasus Besar Narkoba
Tahapan Presentasi Monev KI Sumbar Berjalan Sukses
Kota Padang - 18 Oktober 2025
Kota Tua Padang Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Unggulan 2026
Kota Padang - 17 Oktober 2025