Mantan Ketua PWI Sumbar Ajak Instansi tak Layani Wartawan Abal-abal

Senin, 14 November 2022, 20:33 WIB | Ragam | Kota Padang
Mantan Ketua PWI Sumbar Ajak Instansi tak Layani Wartawan Abal-abal
Mantan Ketua PWI Sumbar, Heranof Firdaus yang juga Wartawan senior Sumbar. IST
IKLAN GUBERNUR

Di Indonesia, sebutnya, ada beberapa organisasi yang diberikan izin untuk menyelenggarakan uji kompetensi wartawan atau UKW, yaitu PWI, AJI, IJTI dan juga organisasi media online seperti AMSI dan SMSI, termasuk RRI dan beberapa perusahaan pers. Bahkan di Sumbar, Harian Singgalang dan Padang Ekspres boleh menyelenggarakan UKW.

Namun yang disayangkan, di tengah adanya banyak organisasi dan perusahaan pers yang tersebar di Indonesia mendapatkan izin dari Dewan Pers untuk menyelenggarakan UKW, ternyata ada juga lembaga yang mengeluarkan sertifikasi untuk wartawan. Lembaga ini sudah 2 tahun mengeluarkan sertifikasi untuk wartawan.

Dewan Pers, sebut Heranof, sudah mengeluarkan sikap usai melakukan pertemuan dengan organisasi wartawan. Hasilnya, Dewan Pers meluruskan, bahwa sertifikasi wartawan harus dilakukan oleh lembaga Pers, tidak bisa oleh lembaga yang mengurus semua lapangan pekerjaan seperti lembaga tersebut.

Sikap Dewan Pers ini juga ditegaskan oleh Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo), Usman Kanson, yang menyatakan bahwa Dewan Pers sebagai satu-satunya lembaga yang sah dan diakui pemerintah dalam melakukan uji kompetensi wartawan.

"Wartawan itu profesi yang unik dan tersendiri. Lembaga itu sertifikasi untuk orang yang sedang mencari pekerjaan atau akan bekerja. Kalau wartawan kan dia sudah bekerja dan hanya butuh disertifikasi. Dan, sertifikasi itulah yang dikeluarkan Dewan Pers melalui organisasi pers. Jadi, tidak bisa sertifikasi wartawan dikeluarkan oleh lembaga lain," pungkas Heranof. (*)

Halaman:
1 2 3
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: