DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Nota LKPJ Gubernur Sumbar Via Zoom Meeting

Senin, 11 Mei 2020, 21:42 WIB | Politik | Kota Padang
DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Nota LKPJ Gubernur Sumbar Via Zoom Meeting
DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Nota LKPJ Gubernur Sumbar Via Zoom Meeting, Senin (11/5/2020)
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id -- DPRD Sumbar gelar Paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) penyelenggara pemerintah daerah, Senin (11/5/2020). Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubermur hari ini merupakan LKPJ terakhir disampaikan Irwan Prayitno di paripurna DPRD Sumbar.

Dasar penyampaian LKPJ Gubernur Sumbar menurut Ketua DPRD Sumbar Supardi adalah untuk akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintah daerah, sesuai UU No 23/2014 pasal 69 (1).

"Penyampaian LKPJ secara resmi, dilakukan kepala daerah kepada DPRD paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir,"ujar Supardi.

Tapi karena PSBB untuk memutus penularan Covid-19, penyampaian Nota LKPJ Gubernur Sumbar Irwan Prayitno disampaikan lewat video comorence, dengan mempergunakan zoom.

Baca juga: Pemko Bukittinggi Akan Gelar Pasar Murah di Lapangan Kantin

"Ini merupakan LKPJ terakhir Irwan Prayitno, karena masa jabatannya berakhir pada 16 February 2021, dan LKPJ tahun 2020 disampaikan tahun 2021 disampaikan Pj gubernur nantinya, karena pak Irwan Prayitno masa jabatannya sampai 16 Februari 2021," ungkap Supardi.

Dalam mendengarkan nota pengantar LKPJ Gubernur tersebut, ketua DPRD Sumbar Supardi juga nengatakan, masih amburadulnya data kemiskinan (PKS/DTKS), sehingga menyulitkan pemberian bantuan BLT dalam condisi Covid-19.

Selai itu, masih belum terta dan terkelolanya asset daerah dengan baik, dalam uoaya memberikan dukungan pada pemerintah daerah.

"Banyak hal lainnya juga belum tuntas, termasuk beasiswa dari dana hibah PT. Rajawali Corp, sehingga dana itu tidak termanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan," tegasnya.

Baca juga: Kembali Mutasi Bergulir di Lingkungan Pemko Bukittinggi,64 Pejabat Dilantik Wako Erman Safar

"Berdasarkan pertinbangan dan penilaian LKPJ tahun 2018 tersebut, maka pada penyampaian LKPJ 2019 ditahun 2020 ini, DPRD Sumbar perlu tahu apakah ada perkembangan atau tetap stagnan, sehingga sulitnya dilakukan penilaian terhadap kinerja Gubernur beserta perangkatnya,"ujar Supardi.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: