Belum Dapat Penempatan
Gubernur Sumbar Tampung Aspirasi 486 Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta

PADANG, binews.id -- Sebanyak 486 guru yang tergabung dalam Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta (FGPPNS), yang telah lulus dalam Passing Grade (PG) yang pada tahun 2021, tidak mendapatkan penempatan di tahun 2022.
Hal tersebut terungkap dalam audiensi FGPPNS bersama Gubernur Sumatera Barat, Buya Mahyeldi, di Istana Gubernuran, Jumat (16/12/2022).
Saat audiensi berlangsung, Gubernur didampingi oleh Kepala Bidang GTK, Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar, Suindra, Kasubbid Data dan Informasi Badan Kepegawaian Daerah, Ronny, serta Penasehat FGPPNS Sumatera Barat, Irsal Bin Salini Sali.
Di dalam diskusi tersebut Ketua FGPPNS Provinsi Sumbar, Nelvi Wanrifa, mengungkapkan Jumlah Guru Prioritas 1 (Pertama) yang dinyatakan Lulus Passing Grade (LPG) untuk jenjang Pendidikan SMA, SMK, dan SLB secara keseluruhan sebanyak 2.523 orang Guru.
Baca juga: Peninjauan Sekolah Rakyat Menjadi Kegiatan Pertama Wapres Gibran Saat Kunker ke Sumbar
"Hingga saat ini masih terdapat sisa sebanyak 486 orang Guru yang belum mendapatkan penempatan," ujarnya.
Setelah diusut, penyebab belum terakomodirnya sebanyak 486 orang guru itu dikarenakan Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemeterian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 4757/B/GT.01.01/2022 Tentang Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik dalam Pendaftaran Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru Tahun 2022, yang berakibat terjadinya mapel gemuk salah satunya lineritas ijazah ke mata pelajaran PKWU yang berasal dari ijazah Biologi, Fisika, Kimia, Ekonomi, TIK, dan mata pelajaran lineritas lainnya.
"Disini kami berharap kepada Pemerintah Daerah dan dinas-dinas terkait, untuk menempatkan kami yang sudah lulus Passing Grade (PG) ini, mendapatkan penempatan sesuai bidang kami," tuturnya.
Ia juga berharap Pemerintah Pusat dapat membuka kuota formasi sebesar-besarnya untuk Provinsi Sumatera Barat agar dapat terakomodir sisa Guru Prioritas 1 sebanyak 486 orang guru yang belum mendapatkan penempatan.
Baca juga: Pemprov Sumbar Dukung Penetapan Status Geopark Sianok-Maninjau dan Silokek di UNESCO
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sumatera Barat, Buya Mahyeldi, mengungkapkan harus ada kebijakan secara tertulis dari Pemerintah Pusat sehingga Pemerintah Daerah (Pemda) dapat mengeluarkan kebijakan baru terkait penempatan para Guru Prioritas 1 tersebut.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Dukung Kegiatan Keagamaan, Jupri Tinjau Pembangunan Mushalla di SMPN 17 Padang
- Peduli Dunia Pendidikan, Ketua DPRD Sumbar Serahkan Baju Batik untuk Guru SMA 10 Padang
- Uji Kesiapan Warga, 5 November Pemko Padang Gelar Simulasi Gempa dan Tsunami
- Ketua DPRD Sumbar Serahkan Baju Batik untuk ASN dan Guru Dinas Pendidikan
- PAPTEKINDO Akan Gelar Konvensi ke-12 dan Konferensi Internasional di UNP: Angkat Kolaborasi Pendidikan Vokasi