15 Calon Anggota KI Sumbar Ikut Fit and Proper Test

PADANG, binews.id -- Komisi I DPRD Sumatera Barat (Sumbar) menggelar fit and proper test terhadap 15 Calon Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumbar, selama dua hari, Kamis dan Jumat, 19-20 Januari 2023.
Tanda dimulainya fit and propertest atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap 15 nama Calon Komisioner KI Sumbar, dibuka Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib, dan dihadiri unsur pimpinan komisi Ketua Sawal, wakil Ketua Maogus Nasir, Sekretaris Rafdinal, dan anggota Yunisra Sahiran, Irzal Ilyas, Hendra Irwan Rahim, Syafril Huda, Leliarni dan Desrio.
Pada kesempatan tersebut Suwirpen Suib mengatakan, 15 calon komisioner KI Sumbar adalah yang terbaik, maka Komisi I DPRD Sumbar menyiapkan secara matang, sehingga semua lebih optimalkan dan menghasilkan yang terbaik untuk daerah, khusunya menyangkut keterbukaan.
"Kami menyiapkan secara matang untuk uji kelayakan ini, karena kami melihat 15 orang ini adalah yang terbaik, apa lagi di komisi I DPRD Sumbar ada mantan walikota,ketua DPRD Provinsi dan kota Padang, serta unsur lainnya, sehingga memiliki penilaian objektif dalam menilai,"ujar Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib, Kamis (19/1/2023).
Baca juga: Jelang Lomba Nasional, Wawako Maigus Nasir Beri Semangat kepada Tim Qasidah Kota Padang
Hal senada juga disampaikan sekretaris komisi I DPRD Sumbar Rafdinal,dimana tahapan akhir dari seleksi panjang yang telah diikuti dan dilewati oleh 15 calon KI Sumbar tersebut.
"Proses uji kelayakan dan kepatutan seperti panel atau kayak ujian disertasi doktor, wakil rakyat akan menggali terkait personal dan kekomisi informasian para calon. Nantinya tahapan uji kelayakan dan kepatutan untuk menentukan Komisioner terpilih dan calon PAW dari komisioner terpilih," ujar Sekretatis Komisi I DPRD Sumbar Rafdinal.
Ditambahkannya, hasil fit and proper test (uji kepatutan dan kelayakan) akan disampaikan ke Ketua DPRD Sumbar, untuk selanjutnya diproses dan disampaikan pada gubernur Sumatera Barat.
"Ketua DPRD menyurati Gubernur Sumbar untuk di SK-kan dan dilantik oleh Gubernur," ujarnya.
Baca juga: Ketua TP-PKK Solok Resmikan Lomba Jingle Festival 5 Danau 2025
Dalam uji kelayakan semua calon diberlakukan sama, karena yang akan dinilai adalah kemampuan, bukan kedekatan.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Tahapan Presentasi Monev KI Sumbar Berjalan Sukses
- Perkuat Akses Ekonomi Warga, PT Semen Padang Salurkan 300 Zak Semen untuk Nagari Ampek Koto
- Ketua DPRD Padang Muharlion Sapa Warga dalam Subuh Mubarokah, Dengarkan Langsung Keluhan Masyarakat
- Ketua DPRD Padang Muharlion Ikut Malamang dengan Warga, Sekaligus Resmikan Kongsi Kematian Aia Pacah
- Perkuat Sinergi, Kabid Humas Polda Sumbar Ajak Media Jadi Pilar Demokrasi di Ranah Minang
Tahapan Presentasi Monev KI Sumbar Berjalan Sukses
Kota Padang - 18 Oktober 2025
Kota Tua Padang Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Unggulan 2026
Kota Padang - 17 Oktober 2025