Konsultasi DPRD Sumbar ke KI Pusat, Syawaludin: Pilih Komposisi Seharmonis KI Sumbar 2023-2026

JAKARTA, binews.id -- Komisi I DPRD Sumbar tidak mau gegabah menetapkan siapa lima komisioner Komisi Informasi Sumatera Barat (KI Sumbar) periode 2023-2027.
Meski fit and proper test sudah digelar Kamis-Jumat 19-20 Januari 2023, sebelum memutuskan Komisi Informasi I melakukan konsultasi ke Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia (KI Pusat, Rabu 25/1-2023.
"Hasilnya, kita di Komisi I DPRD Sumbar semakin mendapatkan informasi yang sangat jelas tentang pemilihan komisioner KI Sumbar, juga makin memahami beban tugas dan fungsi dari Komisi Informasi itu sendiri," ujar Sekretaris Komisi I DPRD Sumbar Rafdinal usai konsultasi dengan KI Pusat tadi.
Bahkan Komisi I DPRD Sumbar kata Rafdinal bangga atas apresiasi KI Pusat terhadap KI Sumbar selama ini.
Baca juga: Jelang Lomba Nasional, Wawako Maigus Nasir Beri Semangat kepada Tim Qasidah Kota Padang
"Luar biasa apresiasi dan penilaian KI Pusat terhadap kinerja KI Sumbar periode 2019-2023 Terus terang itu membanggakan kami di Komisi I DPRD Sumbar," ujar Rafdinal.
Komisi I melakukan konsultasi dan diterima Ketua KI Pusat Dony Yoesgiantoro yang menyambut meski tugas utama sidang sengketa informasi ada empat register saat kehadiran Komisi I Sumbar dipimpin Ketua Syawal, Wakil Ketua Maigus Nazir, juga ada anggota Komisi I seperti antara lain Hendra Irwan Rahim, Leli, Syaiful Huda, Irzal Ilyas dan Yunisra, juga didampingi Asisten I Setdaprov Sumbar Devi Kurnia, Staf Ahli Gubernur Sumbar Jasman, Sekwan DPRD Sumbar Raflis, Kadis Kominfo Widya Hatta, Kabiro Hukum Ezeddin Zain, Komisioner KI Sumbar 2 Periode Adrian Tuswandi serta Kabid IKP Indra Sukma.
Ketua KI Pusat Dony sambut Komisi I DPRD Sumbar didampingi Wakil Ketua Arya Sandhiyudha dan Komisioner membidangi PSI Syawaludin.
"Terima kasih atas kehadiran bapak ibu DPRD Sumbar, pak Sekwan, Pak Asisten I dan Bu Diskominfo, konsultasi penting karena bapak dan ibu dapat gambaran terkait proses akhir seleksi KI Sumbar. Terus terang kami KI Pusat mengikuti progres seleksi KI Sumbar Dan saya berani sebut prosesnya sudah on proses," ujar Dony Yoesgiantoro.
Baca juga: Ketua TP-PKK Solok Resmikan Lomba Jingle Festival 5 Danau 2025
Dony menegaskan bahwa kewenangan DPRD memilih dilandasi oleh aturan UU dan Perki 4 tahun 2016 tentang seleksi komisi informasi.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- PSI Tunjuk Putra Gubernur Sumbar Jadi Ketua DPW: Peta Politik Minang Kian Dinamis
- Nevi Zuairina Serahkan Bantuan Pengeras Suara untuk Komunitas RKI dan Rumah Baca
- Dari Kebebasan Beribadah hingga RUU Perampasan Aset, Pemuda Lintas Iman Dukung Langkah Cepat Presiden
- Prabowo Gelar Rapat Mendadak di Istana, Tegaskan Hak Aspirasi dan Peringatkan Tindakan Melawan Hukum
- Dua Anggota DPR dari PAN, Eko Patrio dan Uya Kuya, Mundur Usai Dikecam Publik