Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono Sebut Tawuran Merugikan semua Pihak
PADANG, binews.id -- Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, S.Ik. SH menyebut dalam kegiatan 'Jumat Curhat' ini, ia menerima beberapa penyampaian masyarakat, diantaranya adalah terkait dengan tawuran remaja, antar kelompok ataupun mahasiswa.
"Memang kita ketahui bahwa akibat yang ditimbulkan dari suatu tawuran itu pasti muncul korban, kalau ada korban pasti ada tersangka, kalau ada tersangka pasti ada penegakan hukum, kalau ada penegakan hukum pasti ada yang ditahan," katanya, Jumat (3/2) siang di Mesjid Jamiatul Huda Kataping, Padang.
Dikatakan, kalau pelajar yang ditahan, nantinya akan berdampak kepada dikeluarkannya pelajar tersebut dari sekolahan, karena sudah harus berurusan dengan pidana.
"Kalau dia (pelajar yang dipidana) pun mengurus SKCK enggak mungkin SKCK itu akan mulus, karena pernah menjadi narapidana dan seterusnya dan seterusnya. Kami imbau jangan ada lah (tawuran) mulai sekarang," ujar Kapolda Sumbar.
Jenderal bintang dua tersebut menegaskan, sejak dari dulu sudah sering pihak kepolisian menginformasikan kepada masyarakat untuk jangan ada lagi tawuran.
"Tawuran itu pasti akan merugikan semua pihak. Seluruh warga negara harus kompak dan harus solid jangan ada saling benci jangan ada saling terprovokasi, jangan ada aksi balas dendam dan lain sebagainya," terangnya.
Kepada para pelajar, ia mengingatkan bahwa pelajar maupun mahasiswa tugasnya adalah belajar. Dan kelompok masyarakat tertentu yang akan ikut menjaga kamtibmasnya.
"Nanti masyarakat jangan sampai sekali lagi terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, akhirnya memecah persatuan dan kesatuan bangsa. Padahal yang bersangkutan adalah generasi muda," ujarnya.
Baca juga: Ikut Drill Gempa Tsunami, Rektor Krismadinata: Komitmen UNP Sebagai Kampus Siaga Bencana
Lanjut Kapolda, sebagai tindak lanjut informasi itu tentunya antisipasi yang dilakukan pihaknya adalah sebagaimana kelazimannya tugas kepolisian itu ada tiga strata. Strata pertama adalah kegiatan-kegiatan yang bersifat preemtif pencegahan yang sangat mendasar.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Pemprov dan Kejati Sumbar Teken MoU Program Kerja Sosial bagi Pelaku Tindak Pidana
- Banjir dan Longsor Landa Sumbar, Kepala BP BUMN Desak Aksi Cepat dan Usut Pembalakan Liar
- Tiga Parpol Besar di Padang Sepakat Buka Informasi Bantuan Keuangan Usai Dimediasi KI Sumbar
- Bupati Solok Hadiri Apel Bhabinkamtibmas dan Peluncuran Aplikasi Satkamling Digital di Sumbar
- Anggota DPRD Padang Zalmadi: Narkotika Ancaman Serius bagi Generasi Muda








