Ditlantas Polda Sumbar Beri Bimbingan Gratis bagi Warga yang Ingin Buat SIM
PADANG, binews.id -- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat memberikan edukasi dan bimbingan gratis bagi warga yang akan membuat permohonan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di daerah setempat.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumbar, Kombes Pol Hilman Wijaya, S.Ik di Padang, mengatakan kebijakan ini diambil agar masyarakat memiliki pengetahuan yang benar dalam mengemudi kendaraan di jalan raya.
Menurut dia, pengetahuan ini penting karena banyak aturan lalu lintas yang harus dipahami agar dapat tertib dalam berkendara serta memahami hak dan kewajiban pengguna jalan.
"Ada juga hirarki jalan yang harus dipatuhi. Saat berkendara di jalan besar berbeda dengan berkendara dengan jalan kecil. Perbedaan ini yang banyak belum diketahui warga," katanya Jumat (3/2/2023).
Ia mengakui banyak warga yang akan mengajukan permohonan SIM terkendala dengan ujian teori dan praktek yang diberikan petugas.
Dirinya berharap, bimbingan ini mampu memberikan masyarakat pengetahuan dasar tentang lalu lintas dan jika semua tertib maka dapat meminimalkan angka kecelakaan karena seluruhnya paham hak dan kewajiban berkendara.
Menurutnya, bimbingan ini saat ini baru diberlakukan di Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumbar yang dilakukan setiap hari Senin hingga Rabu pada pukul 14.00-16.00 WIB. "Kita akan berlakukan ini di seluruh jajaran Polres di seluruh Sumatera Barat," katanya.
Pihaknya juga akan memberikan edukasi dan bimbingan ini ke sekolah-sekolah yang sasaran adalah pelajar. Dirinya berharap pelajar ini tidak lagi belajar otodidak dalam mengemudi kendaraan namun melalui lembaga pelatihan yang resmi.
Baca juga: Ikut Drill Gempa Tsunami, Rektor Krismadinata: Komitmen UNP Sebagai Kampus Siaga Bencana
"Kalau mereka belajar otodidak maka mereka tidak dapat memahami aturan berkendaraan dan ini juga berdampak terhadap keselamatan diri mereka dan pengemudi jalan lainnya," ungkapnya. (bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Pemprov dan Kejati Sumbar Teken MoU Program Kerja Sosial bagi Pelaku Tindak Pidana
- Banjir dan Longsor Landa Sumbar, Kepala BP BUMN Desak Aksi Cepat dan Usut Pembalakan Liar
- Tiga Parpol Besar di Padang Sepakat Buka Informasi Bantuan Keuangan Usai Dimediasi KI Sumbar
- Bupati Solok Hadiri Apel Bhabinkamtibmas dan Peluncuran Aplikasi Satkamling Digital di Sumbar
- Anggota DPRD Padang Zalmadi: Narkotika Ancaman Serius bagi Generasi Muda








