Ditreskrimum Polda Sumbar Tangkap seorang Pria Pelaku Penipuan, Ngaku Keturunan Kraton Surakarta

PADANG, binews.id -- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar menangkap seorang tersangka penipuan dengan modus investasi objek wisata.
Tersangka berinisial DBA (48) ini, ditangkap lantaran terlibat kasus dugaan penipuan investasi pengembangan proyek pembangunan Resort Anai Land Pariwisata di Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.
DBA berhasil menipu korban yang merupakan pemilik resort tersebut dengan uang Rp1,1 milyar. Untuk meyakinkan korban, tersangka mengaku berasal dari keturunan Pakubowono V Kesunanan Kraton Surakarta Hadiningrat.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, S.Ik mengatakan, tersangka kepada korbannya juga mengaku telah mendapatkan warisan sebesar Rp 5 triliun. Pelaku kemudian memperlihatkan buku rekening yang diduga palsu.
Baca juga: UNP Sukses Gelar Rektor Cup Sumatera 2025, Resmikan UNP Aquatics Academy
Selain itu, sebut Kabid Humas, tersangka juga memperlihatkan dan mengirimkan foto tumpukan uang kepada korban. Hasil penyelidikan, ternyata foto yang diambil berasal dari jasa pengiriman uang.
"Tersangka kemudian berjanji akan membawa uangnya ke Padang kalau sudah berhasil dicairkan," ujar Kombes Pol Dwi Sulistyawan saat jumpa pers di Polda Sumbar, Selasa (7/2).
Dikatakan, untuk mencairkan harta warisan tersangka membutuhkan biaya verifikasi sehingga meminta kepada korban uang Rp 1,1 miliar. Uang ini juga akan digunakan untuk urusan biaya operasional mengakut uang warisan ke Padang.
"Maka korban sudah mengirimkan uang sebasar Rp1,1 miliar. Tersangka juga membeli kendaraan dan alat lain," terangnya.
Baca juga: UNP Gelar Shalat Idul Adha di RTH Rektorat, Rektor: Kurban Momentum Refleksi dan Solusi Sosial
Berjalannya waktu korban selanjutnya menanyakan progres investasi resort yang dikerjakan tersangka. Namun tersangka selalu mengulur waktu hingga tidak ada kejelasan.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Temukan Win-Win Solusi Dalam Mediasi KI Sumbar, Pemkab Pasbar Bersedia Berikan Permohonan Informasi.
- Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti Ganja 15,9 Kilogram di Mapolda Sumbar
- Polda Sumbar Tangkap WNA Asal Brazil Terkait Penyalahgunaan Narkotika
- Kapolda Sumbar: Mantan Napi Narkoba Akan Dilibatkan dalam Program Ketahanan Pangan
- May Day Penuh Kejutan: Kapolda Sumbar Rayakan Ulang Tahun KSPSI