Ditreskrimum Polda Sumbar Tangkap seorang Pria Pelaku Penipuan, Ngaku Keturunan Kraton Surakarta

PADANG, binews.id -- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar menangkap seorang tersangka penipuan dengan modus investasi objek wisata.
Tersangka berinisial DBA (48) ini, ditangkap lantaran terlibat kasus dugaan penipuan investasi pengembangan proyek pembangunan Resort Anai Land Pariwisata di Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.
DBA berhasil menipu korban yang merupakan pemilik resort tersebut dengan uang Rp1,1 milyar. Untuk meyakinkan korban, tersangka mengaku berasal dari keturunan Pakubowono V Kesunanan Kraton Surakarta Hadiningrat.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, S.Ik mengatakan, tersangka kepada korbannya juga mengaku telah mendapatkan warisan sebesar Rp 5 triliun. Pelaku kemudian memperlihatkan buku rekening yang diduga palsu.
Baca juga: BKKBN Sumbar Nobatkan Rektor UNP sebagai Orang Tua Asuh Kampung KB
Selain itu, sebut Kabid Humas, tersangka juga memperlihatkan dan mengirimkan foto tumpukan uang kepada korban. Hasil penyelidikan, ternyata foto yang diambil berasal dari jasa pengiriman uang.
"Tersangka kemudian berjanji akan membawa uangnya ke Padang kalau sudah berhasil dicairkan," ujar Kombes Pol Dwi Sulistyawan saat jumpa pers di Polda Sumbar, Selasa (7/2).
Dikatakan, untuk mencairkan harta warisan tersangka membutuhkan biaya verifikasi sehingga meminta kepada korban uang Rp 1,1 miliar. Uang ini juga akan digunakan untuk urusan biaya operasional mengakut uang warisan ke Padang.
"Maka korban sudah mengirimkan uang sebasar Rp1,1 miliar. Tersangka juga membeli kendaraan dan alat lain," terangnya.
Baca juga: Kunjungan ke SEPABLOCK, Rektor UNP Siap Berkolaborasi dengan PT Semen Padang
Berjalannya waktu korban selanjutnya menanyakan progres investasi resort yang dikerjakan tersangka. Namun tersangka selalu mengulur waktu hingga tidak ada kejelasan.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Sinergi Polri, LKAAM, dan Pemerintah Sumbar Wujudkan Keamanan dan Kesejahteraan Berbasis Kearifan Lokal
- Gubernur Mahyeldi Instruksikan Penertiban Tambang Ilegal di Sumbar
- Ribuan Gram Sabu dan Ganja Dimusnahkan Polda Sumbar, Kapolda: Perang Narkoba Tak Bisa Ditawar
- Polisi Bongkar 37 Kasus Narkoba, Sita 50 Kg Sabu dan 49 Kg Ganja di Sumbar
- Rentang 3 Hari, BNNP Sumbar Ungkap Dua Kasus Besar Narkoba