Kartu Prakerja Skema Normal di 2023 Resmi Dibuka, Buruan Daftar...!

Dengan capaian tersebut, Pemerintah melanjutkan program di tahun ini, dan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2022, Rapat Komite Cipta Kerja telah memutuskan bahwa mulai tahun 2023 akan dijalankan Skema Normal yang tidak lagi bersifat semi bantuan sosial, sehingga lebih difokuskan pada peningkatan keahlian dengan porsi biaya pelatihan yang lebih tinggi daripada insentif.
Lembaga pelatihan bisa menghubungi platform digital yang telah bekerja sama dengan Program Kartu Prakerja untuk mengikuti proses seleksi, salah satunya adalah platform milik Pemerintah yakni SIAPkerja.
Untuk para peserta yang ingin menunggu lebih banyak variasi pelatihan tersedia, Menko Airlangga mengimbau agar mereka bisa mengikuti gelombang berikutnya karena terdapat batas waktu pembelanjaan saldo pelatihan bagi peserta. Selanjutnya, pada tahun 2023 ini telah teralokasi anggaran untuk 595 ribu peserta.
Baca juga: Kemeriahan Pekan Nasional KTNA XVI di Padang Resmi Berakhir
Sebagai informasi, besaran bantuan yang akan diterima peserta mengalami penyesuaian, yakni senilai Rp4,2 juta per individu. Rinciannya berupa bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, insentif pasca pelatihan Rp600 ribu yang diberikan sebanyak satu kali, serta insentif survei sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei. Pemerintah juga meningkatkan batas minimal durasi pelatihan menjadi 15 jam. (bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Nevi Zuairina Sampaikan Jangan Ada Rangkap Jabatan di BUMN, Demi Reformasi Birokrasi yang Bersih
- Bupati Solok Koordinasi ke Kementerian ATR/BPN Bahas Revisi Perda RT/RW
- 418 Jemaah Haji Wafat, Kemenkes Minta Istitha'ah Kesehatan Diperketat
- Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Menteri di Hambalang
- Bupati Solok Temui BP Taskin RI, Dorong Percepatan Pengentasan Kemiskinan
Suhu Dingin Melanda, BMKG: Bukan Karena Aphelion
Nasional - 15 Juli 2025
Kemenkes Dorong AI dan Bioteknologi untuk Kesehatan
Nasional - 14 Juli 2025