Desa Goiso,oinan Tetapkan RKP Desa

Jumat, 24 Februari 2023, 12:03 WIB | Pemerintahan | Kab. Mentawai
Desa Goiso,oinan Tetapkan RKP Desa
Pemerintah Desa Goiso,oinan menyusun dan menetapkan RKP Desa sebagai penjabaran RPJM Desa. IST
IKLAN GUBERNUR

MENTAWAI, binews.id -- Pemerintah Desa Goiso,oinan menyusun dan menetapkan RKP Desa sebagai penjabaran RPJM Desa. RKP Desa disusun oleh Pemerintah Desa sesuai dengan informasi dari pemerintah daerah kabupaten berkaitan dengan pagu indikatif dana Desa dan rencana kegiatan pemerintah.

Pemerintah RKP Desa mulai disusun oleh pemerintah desa pada bulan Desember tahun berjalan. RKP Desa ditetapkan dengan peraturan Desa paling lambat akhir bulan Desember tahun berjalan. RKP Desa menjadi dasar penetapan APB Desa. Kepala Desa menyusun RKP Desa goiso,oinan dengan mengikutsertakan masyarakat Tokoh agama, guru TK, guru sekolah Minggu dan guru TPA

"Musdes ini membahas dan mengesahkan RKPDes tahun 2023 sebagai acuan untuk menyusun anggaran pendapatan dan belanja desa tahun 2023," sebut Kades Goiso'oinan, Sion Marsutim Taileleu

Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) meliputi:

Baca juga: OJK: Likuiditas Perbankan 2025 Masih Ketat, Sektor Pertanian Perlu Digenjot

Penyusunan Perencanaan Pembangunan Desa Melalui Musyawarah Desa Badan Permusyawaratan Desa menyelenggarakan musyawarah Desa dalam rangka penyusunan rencana pembangunan Desa yang menjadi pedoman bagi pemerintah Desa menyusun rancangan RKP Desa dan daftar usulan RKP Desa. Badan Permusyawaratan Desa menyelenggarakan musyawarah Desa

Musyawarah Desa melaksanakan kegiatan sebagai berikut, Adapun agenda mencermati ulang dokumen RPJM Desa, Menyepakati hasil pencermatan ulang dokumen RPJM Desa, Membentuk tim verifikasi sesuai dengan jenis kegiatan dan keahlian yang dibutuhkan.

Hasil kesepakatan dituangkan dalam berita acara, yang menjadi menjadi pedoman kepala Desa dalam menyusun RKP Desa. Pada hari ini, Kamis 23 Februari 2023, Pemerintahan Desa Goiso,oinan Sambangan melaksanakan kegiatan tersebut, dengan dipimpin oleh BPD Desa Sambangan.

Pembiayaan kegiatan ini sudah masuk dalam APBDESA Desa Goiso,oinan tahun 2023. Dalam acara turut hadir juga dari tim kecamatan , bhabinkamtibmas,Babinsa tokoh agama. (bi)

Baca juga: OJK cabut Izin Usaha BPR Pakan Rabaa Solsel

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: