Sosialisasikan IKD,Capil Agam Jalin Kerjasama Dengan Lapas Kelas IIA Bukittinggi

Sabtu, 25 Februari 2023, 10:16 WIB | Hukum | Kota Bukittinggi
Sosialisasikan IKD,Capil Agam Jalin Kerjasama Dengan Lapas Kelas IIA Bukittinggi
Kalapas Kelas II A Bukittinggi tandatangi kerjasama dengan Disduk.Capil Agam.(Ma)
IKLAN GUBERNUR

BUKITTINGGI - Lembaga Pemasyarakatan (Lepas) Kelas IIA Bukittinggi, menjalin kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Agam dalam kegiatan Sosialisasi IKD (Identitas Kependudukan Digital)

dan Pemutakhiran data pemilih untuk pemilu bagi warga binaan pemasyarakatan Lapas Bukittinggi dalam rangka mengakomodir hak suara mereka pada Pemilu 2024.

Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Kepala Lapas Kelas IIA Bukittinggi Marten, dengan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Agam Helton di Lapas Kelas IIA Bukittinggi, Jum'at (24/2).

"Kerja sama itu menindaklanjuti instruksi Dirjen Pemasyarakatan dalam pemutakhiran data penduduk dan perekaman KTP bagi warga binaan pemasyarakatan," ujar Marten Kepala Lapas Kelas IIA Bukittinggi.

Baca juga: Ricky Carnova Pimpin Apel Pagi, Sampaikan Kinerja dan Pencapaian Pemkab Solok

Menurut Marten, kerja sama itu ada tindaklanjutnya dengan mendata dan merekam warga binaan pemasyarakatan yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan KTP, sehingga seluruh warga binaan pemasyarakatan yang berjumlah 581 orang memiliki NIK dan KTP.

Dengan demikian, mereka bisa memberikan hak pilih nantinya saat Pemilu serentak 2024.

"Ini salah satu upaya kita untuk memenuhi hak mereka, karena Pemilu tidak begitu lama lagi dan pendataan harus segera dilakukan," ungkap Marten.

Sementara Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Agam Helton mengatakan, Disdukcapil Agam bakal menurunkan tim dan peralatan untuk perekaman data di Lapas Kelas IIA Bukittinggi.

Baca juga: Lapas Kelas III Dharmasraya Lakukan Tes Urine, Warga Binaan Negatif Narkoba

"Tim bakal merekam data bagi warga binaan pemasyarakatan yang belum memiliki dokumen kependudukan. Di Lapas Kelas IIA Bukittinggi ada 19 (sembilan belas) orang tidak ditemukan dokumen kependudukannya," katanya.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Medio
Editor: Adrian Tuswandi

Bagikan: