Satpol PP Kota Bukittinggi Amankan Anak Punk Yang Meresahkan Di Lampu Merah

Selasa, 14 Februari 2023, 00:25 WIB | Hukum | Kota Bukittinggi
Satpol PP Kota Bukittinggi Amankan Anak Punk Yang Meresahkan Di Lampu Merah
Dua anak Punk yang diamankan Satpol PP Bukittinggi simpang lampu merah, Sabtu(11/02) malam dari kiri ke kanan PG asal Bukittinggi, DR Asal Palembayan domisili Bukittinggi.
IKLAN GUBERNUR

BUKITTINGGI - Satpol PP Kota Bukittinggi amankan dua orang anak Punk yang meresahkan di lampu merah simpang Empat Bay Pass yang dikenal dengan simpang BMW, Sabtu,(11/02) malam.

Operasi menertibkan anak Punk itu menindak lanjuti laporan Camat Mandiangin Koto Salayan (MKS),Kota Bukittinggi dan Masyarakat Tentang anak Punk yang meresahkan pengemudi di simpang lampu merah tersebut.

Modus mereka yang membuat pengemudi resah, dengan cara membersihkan Kaca Mobil Ketika Berhenti Dilampu Merah, lalu minta uang kepada pengemudi.

Pada kesempatan itu, petugas yang didampingi KASI DAL OPS SATPOL-PP Kota Bukittinggi Chandra Kirana, S.H Mengamankan 2 Anak Punk Dilampu Merah BMW tersebut.

Baca juga: Peresmian Pasar Rakyat Modern Sungai Rumbai, Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Hadir Serta Berikan Apresiasi

Begitu di amankan, kedua Anak Punk itu, dibawa Ke MAKO SATPOL-PP Kota Bukittinggi untuk didata dan diberi pembinaan serta arahan, Ujar Kasatpol PP Bukittinggi Efriadi, melalui Kasi PPNS Satpol PP Bukittinggi,Irman.

Kedua anak Punk itu berinisial PG, asal Bukittinggi, dan DR Asal Palembayan domisili Bukittinggi.

Setelah diberi arahan, keduanya membuat surat pernyataan,tidak akan melakukan lagi perbuatan yang meresahkan warga, tambahnya.(Ma)

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Medio
Editor: Adrian Tuswandi

Bagikan: