Gubernur Minta DPMPTSP Segera Benahi Berbagai Persoalan Perizinan di Sumbar

SOLOK, binews.id -- Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah minta berbagai persoalan perizinan harus segera dibenahi, selama ini yang kerap menjadi masalah adalah lamban dan ruwetnya proses perizinan. Menurut Gubernur hal tersebut disebabkan karena banyaknya regulasi dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh para calon investor.
"Saya minta, aturan perizinan dapat segera dipangkas, disederhanakan. Tentunya sesuai dengan kewenangan kita didaerah. Agar ada percepatan dan kemudahan bagi dunia usaha untuk bergerak, berinvestasi. Sehingga dapat membuka lapangan kerja," tegas Gubernur Mahyeldi pada saat membuka rapat koordinasi DPMPTSP Provinsi dan Kabupaten Kota se Sumbar di Gedung Kubung Tigo Baleh, Kota Solok, Senin (27/2/2023).
Ia menambahkan, adanya investasi yang masuk tentu akan berdampak positif untuk laju pertumbuhan ekonomi Sumbar bahkan nasional, itu yang menjadi harapan pihaknya saat ini.
"Kita harus benahi perizinan, tidak boleh lambat, tidak boleh memperlambat dan jangan menghambat. Untuk sesuatu yang baik harus disegerakan," tegasnya.
Baca juga: Patroli Gabungan Gagalkan Rencana Tawuran Tengah Malam di Padang
Untuk itu, lebih lanjut ia menyampaikan, melalui Rakor Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) ini, diharapkan dapat menciptakan kemudahan berinvestasi di Sumbar melalui penyederhanaan tata kelola perizinan dengan tetap memperhatikan aturan yang ada.
"Yang tepenting, Investasi tersebut harus berdampak untuk kesejahteraan masyarakat, tidak merusak lingkungan dan berkelanjutan," tukasnya.
Kita percaya, melalui masuknya investasi beberapa persoalan akan dapat terselesaikan secara bertahap seperti penyerapan tenaga kerja, peningkatan ekonomi dan daya beli masyarakat.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama Kepala DPMPTSP Sumbar Adib Alfikri menyampaikan, pihaknya akan segera membenahi permasalahan- permasalahan terkait dengan perizinan di Sumbar, ia mengaku itulah yang menjadi tujuan dari penyelenggaraan acara ini.
Baca juga: Bupati Solok Koordinasi ke Kementerian ATR/BPN Bahas Revisi Perda RT/RW
"Kita akan bahas dan carikan solusi, apa yang menjadi masalah selama ini, itulah tujuan dari rakor saat ini, insyaAllah kita akan bisa benahi," ucap Adib.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Pemkab Solok Lakukan Penataan THL
- Wabup Solok Pimpin Apel Disiplin, Tegur ASN dan Honorer yang Mangkir
- Bupati dan Wabup Solok Hadiri Workshop Evaluasi Keuangan Desa
- TPAKD Kabupaten Solok Gencarkan Literasi Keuangan Lewat Program Simpel di Sekolah Dasar
- Pemkab Solok Gelar Sosialisasi Optimasi Lahan Non Rawa 2025, Anggarkan Rp11 Miliar untuk 102 Kelompok Tani
Pemkab Solok Lakukan Penataan THL
Kab. Solok - 10 Juli 2025