Puluhan Nelayan Tuapejat Mentawai Ikut Diklat Kecakapan Kapal Tradisional Penangkapan

MENTAWAI, binews.id -- Sebanyak 89 peserta nelayan dan operator boat tradisional warga Tuapejat antusias mengikuti kegiatan Diklat Pemberdayaan Masyarakat Basic Safety Training (BST) KLM dan Diklat Keterampilan Kecakapan Kapal Tradisional Penangkapan ikan 60 mil, yang dilaksanakan selama enam hari mulai dari 27 Februari hingga 4 Maret 2023 di Aula Bujai Hotel.
Kegiatan ini dilaksanakan atas kerja sama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Mentawai dengan Politeknik Pelayaran Sumatera Barat.
Kegiatan tersebut dengan tema, kecakapan kapal tradisional penangkapan ikan 60 mil. "Jadi, apabila nelayan nanti berlayar dibawah 60 mil, tidak ditangkap KSOP karena telah mengantongi BST KLM," ujar Panitia Diklat BST KLM Politeknik Pelayaran Sumatera Barat, Yuda Probowo di Bujai Hotel, Desa Sipora Jaya, Kecamatan Sipora Utara. Rabu, (01/03/2023).
"Diklat tersebut diberikan secara gratis kepada Nelayan. Sebelumnya para Nelayan telah mendaftar ke Dishub, kemudian Dishub Mentawai menyampaikan ke kita. Kita berharap setelah mengikuti dan menerima sertifikat Diklat pemberdayaan masyarakat BST-KLM ini, Nelayan mampu meningkatkan skil keselamatan. Skil tersebut salah satunya cara bertahan hidup Nelayan dilaut dalam kondisi darurat," sebutnya.
Baca juga: Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Serahkan Piagam Penghargaan kepada OPD Pemkab Solok
Ia menjelaskan, terdapat 2 Basic Safety Training yaitu BST Kapal Layar Motor dan BST Niaga. BST layar motor dikususkan untuk Kapal Nelayan. Sedangkan BST Niaga dikususkan untuk Kapal Besar. "Perbedaan BST KLM dan BST Niaga adalah BST KLM dibawah 60 mil, sedangkan BST Niaga diatas 60 mil," terang Yuda Prabowo.
Ditempat yang sama, Sekretaris Dishub Mentawai, Ikrar Dinata mengatakan, Sebelumnya terdaftar 93 peserta mengikuti Diklat BST-KLM tersebut. "Diklat BST-KLM ini kita fokuskan dulu di Tuapejat, selanjutnya kita rencanakan kedepan di Sikakap," sebut Ikrar.
Melalui kegiatan ini dikatakan peserta diberikan Sertifikat BST-KLM. Keterampilan yang diperoleh selama Diklat diharap mampu menjadi bekal. Kemudian dengan adanya tim atau panitia Diklat ini, Kapal Nelayan di Mentawai dapat terdaftar secara resmi. Sehingga tidak ada kendala disaat melaut. (bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- 15 Tahun Menanti, Suarti Akhirnya Bisa Mudik ke Padang Berkat PT Semen Padang
- Kota Padang dan Mentawai Kuatkan Kerja Sama Lewat Penandatanganan PKS untuk 4 Bidang
- Bawaslu Gelar Pelatihan Pengelolaan Keuangan Bagi Sekretariat Panwascam Se-Kepulauan Mentawai
- Kajati Sumbar dan Sekda Kepulauan Mentawai Pimpin Gerakan Menanam Satu Hektare Cabai
- Rakorsus Bersama PJ Bupati Mentawai, Gubernur Mahyeldi Tegaskan Pengentasan Daerah Tertinggal
Polres dan Dinas Pertanian Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Kab. Mentawai - 03 November 2024
Audy Joinaldy Tekankan Kesiapan Menghadapi Tantangan Zaman
Kab. Mentawai - 13 Oktober 2024