Setiap Pejabat Eselon III di Pemprov Sumbar Wajib Gagas 1 Inovasi

Selasa, 14 Maret 2023, 09:15 WIB | Ragam | Kota Bukittinggi
Setiap Pejabat Eselon III di Pemprov Sumbar Wajib Gagas 1 Inovasi
Wakil Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldy/ IST
IKLAN GUBERNUR

BUKITTINGGI, binews.id --Wakil Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldy mengatakan pada tahun 2023 Pemprov. Sumbar menargetkan setiap pejabat eselon III di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), memiliki setidaknya satu inovasi baru. Hal tersebut bertujuan untuk perbaikan kualitas layanan dan meransang lahirnya inovasi-inovasi baru dalam penyelenggaraan pemerintahanan.

Wagub Audy Joinaldy, menyampaikan itu saat membuka Bimbingan Teknis Penguatan Indeks Inovasi Daerah 2023, yang digelar Balitbang Prov. Sumbar dengan dihadiri oleh seluruh perwakilan OPD dilingkup pemprov dan kab/kota se Sumbar, di Bukittinggi, Senin (13/03/2023).

"Sesuai arahan Bapak Presiden, seluruh komponen pemerintahan, semuanya harus terus berinovasi, agar kualitas layanan membaik. Di Sumbar kita minta seluruh pejabat eselon 3 harus memiliki inovasi, minimal 1 ,"kata Wagub Audy.

Ia menyebut, dari laporan yang diterimanya, sampai dengan Desember 2022, Pemprov. Sumbar telah memiliki 329 inovasi.

Baca juga: 100 Tukang dan Pemilik Toko Bangunan Pasbar Ikuti Pelatihan Aplikasi Produk PT Semen Padang

Sementara berdasarkan indeks inovasi, Wagub menyampaikan saat ini Sumbar berada pada posisi ke-empat Indonesia, dan menduduki peringkat ke-enam pada Inovative Government Award.

Meski demikian, Ia menekankan agar inovasi di Sumbar dilakukan dengan lebih cepat lagi, menyusul pesatnya perkembangan teknologi saat ini.

"Sebetulnya banyak sekali ide yang bisa kita lontarkan sebagai inovasi. Dimulai dari hal-hal kecil saja, saya yakin semua punya pemikiran-pemikiran kreatif, baik itu untuk meningkatkan pelayan maupun perbaikan internal organisasi dan unit kerja,"lanjut Wagub Audy.

Sementara itu, Kabalitbang Prov. Sumbar Bustavidia menjelaskan, indeks keterbukaan daerah merupakan tindak lanjut dari UU no. 23 Th. 2014 yang mengamanati kepala daerah untuk melakukan penguatan inovasi pembangunan dan pelayanan strategis.

Baca juga: Audy Joinaldy Kembali Tambah Raihan Gelarnya

"Maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk memotivasi OPD untuk dapat menggagas inovasi," ujarnya.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: