DPRD Sumbar Tinjau Pelaksanaan HGU di Pasaman Barat, Tegaskan Perlindungan Hak Petani

PASAMAN BARAT, binews.id --Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Evi Yandri Rajo Budiman, S.IP bersama Komisi II DPRD Sumbar melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Pasaman Barat pada Sabtu (14/6/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung pelaksanaan Hak Guna Usaha (HGU) di sektor perkebunan dan pertanian di wilayah tersebut.
Dalam rombongan turut hadir Ketua Komisi II DPRD Sumbar Khairuddin Simanjuntak, serta anggota M. Yasin, Ade Putra, Asril, SE, dan Ali Muda, SH. Kedatangan mereka disambut jajaran Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat bersama dinas terkait.
Evi Yandri menegaskan bahwa kunjungan ini menjadi bentuk komitmen DPRD untuk memastikan pengelolaan lahan dilakukan secara adil dan berpihak pada masyarakat.
"Kami ingin memastikan bahwa pengelolaan lahan melalui HGU dilakukan secara berkeadilan, tidak merugikan masyarakat lokal, serta tetap menjamin keberlangsungan usaha pertanian yang mensejahterakan rakyat," kata Evi.
Baca juga: Badan Publik se-Pasaman Barat Teken Komitmen Keterbukaan Informasi
Ia juga menambahkan bahwa DPRD tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga berperan sebagai penjaga harapan dan hak petani atas tanah mereka sendiri.
"DPRD hadir untuk memastikan aspirasi masyarakat, terutama petani, didengar dan dilindungi. Jangan sampai lahan produktif mereka justru terabaikan dalam kebijakan jangka panjang," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Sumbar, Khairuddin Simanjuntak menyatakan bahwa hasil kunjungan ini akan ditindaklanjuti dalam pembahasan lanjutan untuk mendorong lahirnya regulasi yang berpihak kepada petani.
"Kunjungan ini menjadi bagian dari komitmen DPRD Sumbar dalam memastikan bahwa pelaksanaan HGU di Pasaman Barat tidak melanggar hak masyarakat adat maupun petani lokal serta tetap menjaga kelestarian lingkungan dan keberlanjutan sektor pertanian," pungkas Khairuddin.
Baca juga: DPRD Pasaman Barat Konsultasi KUA-PPAS ke Sekretariat DPRD Sumbar
Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam mewujudkan keadilan agraria serta mendorong pembangunan sektor pertanian berkelanjutan di Sumatera Barat. (bi/rel/mel)
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Padang Hadapi Diet Anggaran 2026, DPRD: Pemangkasan Dana Pusat Ubah Struktur APBD dan RPJMD
- Komisi II DPRD Padang Soroti Rendahnya PAD, Rachmad Wijaya Minta Evaluasi Kepala OPD
- Wakil Ketua DPRD Padang Jupri Dorong Renovasi Kantor Lurah Batuang Taba Nan XX
- Wakil Wali Kota Padang Sampaikan Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun 2026
- Nevi Zuairina Dorong Penguatan Struktur dan Kaderisasi PKS di 7 Kabupaten/Kota Wilayah Sumatera Barat