DPRD Sumbar Tinjau Pelaksanaan HGU di Pasaman Barat, Tegaskan Perlindungan Hak Petani

PASAMAN BARAT, binews.id --Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Evi Yandri Rajo Budiman, S.IP bersama Komisi II DPRD Sumbar melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Pasaman Barat pada Sabtu (14/6/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung pelaksanaan Hak Guna Usaha (HGU) di sektor perkebunan dan pertanian di wilayah tersebut.
Dalam rombongan turut hadir Ketua Komisi II DPRD Sumbar Khairuddin Simanjuntak, serta anggota M. Yasin, Ade Putra, Asril, SE, dan Ali Muda, SH. Kedatangan mereka disambut jajaran Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat bersama dinas terkait.
Evi Yandri menegaskan bahwa kunjungan ini menjadi bentuk komitmen DPRD untuk memastikan pengelolaan lahan dilakukan secara adil dan berpihak pada masyarakat.
"Kami ingin memastikan bahwa pengelolaan lahan melalui HGU dilakukan secara berkeadilan, tidak merugikan masyarakat lokal, serta tetap menjamin keberlangsungan usaha pertanian yang mensejahterakan rakyat," kata Evi.
Baca juga: Selasa Besok, Gubernur Mahyeldi Lantik Bupati dan Wabup Pasaman Barat Periode 2025-2030
Ia juga menambahkan bahwa DPRD tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga berperan sebagai penjaga harapan dan hak petani atas tanah mereka sendiri.
"DPRD hadir untuk memastikan aspirasi masyarakat, terutama petani, didengar dan dilindungi. Jangan sampai lahan produktif mereka justru terabaikan dalam kebijakan jangka panjang," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Sumbar, Khairuddin Simanjuntak menyatakan bahwa hasil kunjungan ini akan ditindaklanjuti dalam pembahasan lanjutan untuk mendorong lahirnya regulasi yang berpihak kepada petani.
"Kunjungan ini menjadi bagian dari komitmen DPRD Sumbar dalam memastikan bahwa pelaksanaan HGU di Pasaman Barat tidak melanggar hak masyarakat adat maupun petani lokal serta tetap menjaga kelestarian lingkungan dan keberlanjutan sektor pertanian," pungkas Khairuddin.
Baca juga: Kantor Pertanahan Pasaman Barat Kalah dalam Sidang PTUN, 116 SHM Dibatalkan
Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam mewujudkan keadilan agraria serta mendorong pembangunan sektor pertanian berkelanjutan di Sumatera Barat. (bi/rel/mel)
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna, Fraksi Sampaikan Pandangan Umum atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024
- DPRD Sumbar Gelar Paripurna, Fokus pada Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024
- DPRD Sumbar Terima Kunjungan Komisi II DPRD Musi Rawas, Bahas Raperda APBD 2024
- 98 Program untuk 4.400 Warga: PT Semen Padang Salurkan Rp2,2 M Lewat Program BMN 2025
- Ketua Sementara DPRD Sumbar Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2025