DPRD Sumbar Tinjau Pelaksanaan HGU di Pasaman Barat, Tegaskan Perlindungan Hak Petani

PASAMAN BARAT, binews.id --Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Evi Yandri Rajo Budiman, S.IP bersama Komisi II DPRD Sumbar melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Pasaman Barat pada Sabtu (14/6/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung pelaksanaan Hak Guna Usaha (HGU) di sektor perkebunan dan pertanian di wilayah tersebut.
Dalam rombongan turut hadir Ketua Komisi II DPRD Sumbar Khairuddin Simanjuntak, serta anggota M. Yasin, Ade Putra, Asril, SE, dan Ali Muda, SH. Kedatangan mereka disambut jajaran Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat bersama dinas terkait.
Evi Yandri menegaskan bahwa kunjungan ini menjadi bentuk komitmen DPRD untuk memastikan pengelolaan lahan dilakukan secara adil dan berpihak pada masyarakat.
"Kami ingin memastikan bahwa pengelolaan lahan melalui HGU dilakukan secara berkeadilan, tidak merugikan masyarakat lokal, serta tetap menjamin keberlangsungan usaha pertanian yang mensejahterakan rakyat," kata Evi.
Baca juga: Badan Publik se-Pasaman Barat Teken Komitmen Keterbukaan Informasi
Ia juga menambahkan bahwa DPRD tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga berperan sebagai penjaga harapan dan hak petani atas tanah mereka sendiri.
"DPRD hadir untuk memastikan aspirasi masyarakat, terutama petani, didengar dan dilindungi. Jangan sampai lahan produktif mereka justru terabaikan dalam kebijakan jangka panjang," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Sumbar, Khairuddin Simanjuntak menyatakan bahwa hasil kunjungan ini akan ditindaklanjuti dalam pembahasan lanjutan untuk mendorong lahirnya regulasi yang berpihak kepada petani.
"Kunjungan ini menjadi bagian dari komitmen DPRD Sumbar dalam memastikan bahwa pelaksanaan HGU di Pasaman Barat tidak melanggar hak masyarakat adat maupun petani lokal serta tetap menjaga kelestarian lingkungan dan keberlanjutan sektor pertanian," pungkas Khairuddin.
Baca juga: DPRD Pasaman Barat Konsultasi KUA-PPAS ke Sekretariat DPRD Sumbar
Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam mewujudkan keadilan agraria serta mendorong pembangunan sektor pertanian berkelanjutan di Sumatera Barat. (bi/rel/mel)
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- DPRD Sumbar Bahas Jawaban Gubernur Soal Perubahan APBD dan Penyertaan Modal Jamkrida
- Rapat Paripurna DPRD Sumbar Sahkan Revisi Tatib untuk Perkuat Fungsi Legislatif
- Sekretariat DPRD Sumbar Gelar Apel Pagi, Tegaskan Disiplin dan Sinergi Kerja
- DPRD Sumbar Tekankan APBD-P 2025 Harus Cermat dan Pro-Publik
- DPRD Sumbar Soroti Dana Hibah KONI Rp1,8 Miliar, Transparansi Penggunaan Anggaran Jadi Sorotan Utama
Irman Gusman Serahkan Beasiswa PIP untuk 437 Siswa di Sumbar
Kota Padang - 13 Agustus 2025
Pemprov Sumbar-BSI Gelar Gowes Parade Merah Putih 80 KM
Kota Padang - 13 Agustus 2025