Satpol PP Bukittinggi Berhasil Menjaring 6 Orang Yang Diduga Melanggar Perda Tentang Pekat

Senin, 27 Maret 2023, 22:36 WIB | Peristiwa | Kota Bukittinggi
Satpol PP Bukittinggi Berhasil Menjaring 6 Orang Yang Diduga Melanggar Perda Tentang Pekat
Satpol PP Bukittinggi Berhasil Menjaring 6 Orang Yang Diduga Melanggar Perda Tentang Pekat
IKLAN GUBERNUR

5. Nama : AEP

Umur : 49 Tahun Asal : Agam

Diamankan di Hotel Kartini bersama pasangannya,

6. Nama : LM, Umur : 29 Tahun

Asal : Payakumbuh

di kenakan sanksi denda administrasi, dan pembinaan dengan diakhiri membuat surat pernyataan, ungkap Irman Kasi PPNS Satpol PP Bukittinggi.

( Ma)

Halaman:
1 2 3 4
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Medio
Editor: Adrian Tuswandi

Bagikan: