Si Jago Merah Mengamuk di Kapeh Panji Agam, 6 Petak Ruko Ludes Terbakar Bersama Isinya

BUKITTINGGI - Si jago merah mengamuk di Kapeh Panji, Nagari Taluak IV Suku, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam,sekitar pukul 9.30 wib,Minggu, (12/2).
Akibat keganasan sigulambai itu, menghanguskan 6 petak toko yang berada di pinggir jalan raya Padang - Bukittinggi itu. Keenam toko dengan beragam jenis usaha termasuk bengkel kendaraan yang menyebabkan kerugian mencapai Rp. 10 miliar, bahkan 1 warga dilaporkan mengalami luka bakar akibat kebakaran tersebut.
Selain menghanguskan 6 petak toko, sigulambai itu juga melumat 2 unit motor dan 15 unit mobil yang terparkir dalam toko dan bengkel mobil tersebut.
Musibah kebakaran itu dibenarkan Dandi Pribadi, Kadinas Satpol. PP-Damkar Agam melalui staf Damkar Agam Hendra kepada awak media
Baca juga: Respons Cepat PT Semen Padang: Bantu Korban Kebakaran Asrama SPN Padang Besi
ke 6 petak toko yang hangus dalam musibah kebakaran itu, masing masing, milik : Don (Radja AC)-41 tahun,
Elfadri (bengkel las)- 42 tahun, Fif (showroom bagus)- 40 tahun, Etriyon (On motor)-45 tahun, Effendi (tambal ban, jok, reparasi kursi sofa)-40 tahun dan Danil (aksesoris Difa)- 45 Tahun.
Untuk memadamkan amukan api, tim Damkar Agam mengerahkan 3 armada pemadam, dibantu 4 armada dari Damkar Bukittinggi dan 2 armada dari Kota Padang Panjang.
Dengan upaya maksimal yang dilakukan petugas, api berhasil dipadamkan satu jam kemudian termasuk proses pendinginan.
Baca juga: Rahmat Saleh Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Inderapura Pessel
Karena lokasi kebakaran berada di pinggir jalan raya, terjadi kemacetan arus lalulintas, membuat mobil Damkar kurang leluasa bergerak memadamkan api.
Penulis: Medio
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Gubernur Mahyeldi Sebut Sungai di Ngarai Sianok akan Dinormalisasi
- Wakapolda Sumbar Serahkan jenazah Korban Erupsi Gunung Marapi kepada Keluarganya
- Polda Sumbar berikan Trauma Healing untuk Korban Erupsi Gunung Marapi dan Keluarganya
- Satpol PP Bukittinggi Berhasil Menjaring 6 Orang Yang Diduga Melanggar Perda Tentang Pekat
- 2 Pasangan Ilegal Diamankan Oleh Satpol PP Bukittinggi di Penginapan Berbeda