DPRD Pasaman Gelar Rapat Paripurna Penyerahan Pokok Pikiran Anggota DPRD kepada Bupati

Senin, 30 Januari 2023, 13:40 WIB | Pemerintahan | Kab. Pasaman
DPRD Pasaman Gelar Rapat Paripurna Penyerahan Pokok Pikiran Anggota DPRD kepada Bupati
DPRD Pasaman Gelar Rapat Paripurna Penyerahan Pokok Pikiran Anggota DPRD kepada Bupati

Selanjutnya, Bupati Pasaman menyebutkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, penyampaian pokir DPRD ini akan menjadi bahan dalam penyempurnaan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pasaman Tahun 2024.

Ia juga menyampaikan pada tahun 2024, sesuai dengan target dan sasaran prioritas tahunan periode RPMJD Tahun 2021 - 2026, kita berharap berbagai permasalahan dan isu strategis daerah Kabupaten Pasaman, seperti peningkatan kualitas SDM, percepatan pembangunan dan pemerataan Insfratruktur.

Selain itu meningkatkan pengembangan ekonomi dan dunia usaha berbasis potensi kearifan lokal serta pengembangan sektor pariwisata.

Baca juga: Wabup Leli Arni Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Dharmasraya

Kemudian, kita mengharapkan kiranya Pokir DPRD ini akan menjadi sumbang saran dan pemikiran kita semua dalam mendukung target RPJMD Tahun 2021 - 2026, demi terwujudnya masyarakat Kabupaten Pasaman yang Lebih Baik dan Bermartabat.

"Terhadap pokir yang telah disampaikan anggota DPRD akan diproses sesuai dengan tahapan, mulai dari tahapan entry kedalam SIPD, penelaahan OPD dan perencanaan sampai finalisasi terakhir satu Minggu sebelum pelaksanaan Musrenbang Kabupaten,"tutupnya. (bi)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: