DPS Pemilu 2024 di Sumbar 4.109.235 Pemilih

Selasa, 18 April 2023, 11:43 WIB | Politik | Kota Padang
DPS Pemilu 2024 di Sumbar 4.109.235 Pemilih
Pemilu 2024. IST
IKLAN GUBERNUR

"Tujuan diumumkan agar masyarakat dan pemangku kepentingan lain bisa melihat apakah wajib pilih di wilayah masing-masing, semuanya sudah terdaftar atau belum. Jika ada yang belum nanti akan ada tanggapan dan masukan dari masyarakat, yang selanjutnya diolah dalam bentuk DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan)," katanya.

Lebih jauh Yuzalmon mengatakan, masyarakat berhak memberikan masukan jika di suatu tempat ada yang belum terdaftar. Sepanjang data yang dimasukkan masyarakat otentik dan data yang kuat, maka KPU secara berjenjang sampai tingkat PPS akan memasukan ke dalam sidalih, dan tidak ada ganda dengan daerah lainnya maka masuk dengan sendirinya.

"Nanti masukan dan tanggapan disampaikan melalui PPS dengan menunjukkan dan menyerahkan salinan KTP-el atau KK dari pemilih yang informasinya diusulkan untuk diperbaiki, serta mengisi Formulir Model A-Tanggapan," ucapnya.

Baca juga: Susul Gubernur Mahyeldi ke Magelang, Wagub Vasko Antusias Ikuti Retreat

Ia menambahkan bahwa selain diumumkan, DPS ini juga akan diberikan kepada Bawaslu Sumbar dan pimpinan partai politik sebagai peserta Pemilu 2024. (bi)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: