DPRD Sumatera Barat Gelar Rapat Paripurna Penetapan Ranwal RPJMD 2025--2029 dan Pengumuman Pimpinan Pansus LKPJ 2024

Selasa, 15 April 2025, 17:20 WIB | Politik | Kota Padang
DPRD Sumatera Barat Gelar Rapat Paripurna Penetapan Ranwal RPJMD 2025--2029 dan...
Ketua DPRD Sumbar Muhidi didampingi Wakil Ketua M. Iqra Chissa dan Wakil Gubernur Sumbar saat pimpin rapat paripurnan persetujuan ranwal RPJMD Provinsi Sumbar, Selasa (15/4/2025). IST

PADANG, binews.id -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna penting pada Selasa, 15 April 2025, di ruang rapat utama DPRD Sumbar. Agenda utama rapat kali ini adalah penetapan Nota Kesepakatan terhadap Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumatera Barat tahun 2025--2029 serta pengumuman penetapan susunan pimpinan Panitia Khusus (Pansus) untuk pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, yang didampingi oleh Wakil Ketua Muhammad Iqra Cissa. Sementara dari pihak Pemerintah Provinsi Sumbar, hadir Wakil Gubernur Sumatera Barat.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sumbar Muhidi menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD merupakan proses penting yang merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang telah disampaikan saat masa kampanye. Dokumen RPJMD ini memuat arah kebijakan pembangunan dan keuangan daerah, tujuan, sasaran, strategi, serta program kerja perangkat daerah untuk jangka waktu lima tahun. Penyusunan RPJMD juga harus mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

"Ranwal RPJMD 2025--2029 akan melahirkan sebuah kesepakatan bersama antara Gubernur dan DPRD, yang mencakup visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, dan arah kebijakan pembangunan daerah," ungkap Muhidi dalam pidatonya.

Baca juga: DPRD Kabupaten Solok Gelar Rapat Paripurna Pembahasan KUA-PPAS 2026

Ia juga menyampaikan apresiasi atas kinerja Panitia Khusus (Pansus) yang telah menuntaskan pembahasan Ranwal RPJMD 2025--2029 bersama pemerintah daerah dalam waktu tiga hari kerja. Capaian ini dinilai lebih cepat dari jadwal yang ditetapkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 2 Tahun 2025.

"Atas nama pimpinan DPRD, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota Panitia Khusus serta Pemerintah Daerah yang telah bekerja keras dalam menyelesaikan pembahasan ini," lanjut Muhidi.

Rapat paripurna juga menetapkan Keputusan DPRD Provinsi Sumatera Barat Nomor: 07/SB/2025 tentang Persetujuan DPRD terhadap Rancangan Awal RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025--2029.

Selain itu, turut diumumkan penetapan susunan pimpinan dan keanggotaan Panitia Khusus Pembahasan LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024 melalui Keputusan Pimpinan DPRD Nomor: 04/Kep-Pimp/2025 tertanggal 15 April 2025. Dalam keputusan tersebut, H. Abdul Rahman ditunjuk sebagai Ketua Pansus dan Agus Syahdeman, SE sebagai Wakil Ketua.

Baca juga: DPRD Kabupaten Dharmasraya Gelar Rapat Paripurna: Bupati Sampaikan Pendapat Akhir Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Dengan ditetapkannya dokumen-dokumen strategis ini, diharapkan pembangunan di Sumatera Barat ke depan dapat lebih terarah, terencana, dan mampu menjawab berbagai tantangan daerah secara efektif dalam lima tahun mendatang. (bi/rel/mel)

Penulis: Imel
Editor: Imel

Bagikan: