DPRD Sumatera Barat Gelar Rapat Paripurna Penetapan Ranwal RPJMD 2025--2029 dan Pengumuman Pimpinan Pansus LKPJ 2024

PADANG, binews.id -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna penting pada Selasa, 15 April 2025, di ruang rapat utama DPRD Sumbar. Agenda utama rapat kali ini adalah penetapan Nota Kesepakatan terhadap Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumatera Barat tahun 2025--2029 serta pengumuman penetapan susunan pimpinan Panitia Khusus (Pansus) untuk pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, yang didampingi oleh Wakil Ketua Muhammad Iqra Cissa. Sementara dari pihak Pemerintah Provinsi Sumbar, hadir Wakil Gubernur Sumatera Barat.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sumbar Muhidi menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD merupakan proses penting yang merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang telah disampaikan saat masa kampanye. Dokumen RPJMD ini memuat arah kebijakan pembangunan dan keuangan daerah, tujuan, sasaran, strategi, serta program kerja perangkat daerah untuk jangka waktu lima tahun. Penyusunan RPJMD juga harus mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
"Ranwal RPJMD 2025--2029 akan melahirkan sebuah kesepakatan bersama antara Gubernur dan DPRD, yang mencakup visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, dan arah kebijakan pembangunan daerah," ungkap Muhidi dalam pidatonya.
Baca juga: DPRD Kabupaten Solok Gelar Rapat Paripurna Pembahasan KUA-PPAS 2026
Ia juga menyampaikan apresiasi atas kinerja Panitia Khusus (Pansus) yang telah menuntaskan pembahasan Ranwal RPJMD 2025--2029 bersama pemerintah daerah dalam waktu tiga hari kerja. Capaian ini dinilai lebih cepat dari jadwal yang ditetapkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 2 Tahun 2025.
"Atas nama pimpinan DPRD, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota Panitia Khusus serta Pemerintah Daerah yang telah bekerja keras dalam menyelesaikan pembahasan ini," lanjut Muhidi.
Rapat paripurna juga menetapkan Keputusan DPRD Provinsi Sumatera Barat Nomor: 07/SB/2025 tentang Persetujuan DPRD terhadap Rancangan Awal RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025--2029.
Selain itu, turut diumumkan penetapan susunan pimpinan dan keanggotaan Panitia Khusus Pembahasan LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024 melalui Keputusan Pimpinan DPRD Nomor: 04/Kep-Pimp/2025 tertanggal 15 April 2025. Dalam keputusan tersebut, H. Abdul Rahman ditunjuk sebagai Ketua Pansus dan Agus Syahdeman, SE sebagai Wakil Ketua.
Dengan ditetapkannya dokumen-dokumen strategis ini, diharapkan pembangunan di Sumatera Barat ke depan dapat lebih terarah, terencana, dan mampu menjawab berbagai tantangan daerah secara efektif dalam lima tahun mendatang. (bi/rel/mel)
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- DPRD Sumbar Bahas Jawaban Gubernur Soal Perubahan APBD dan Penyertaan Modal Jamkrida
- Rapat Paripurna DPRD Sumbar Sahkan Revisi Tatib untuk Perkuat Fungsi Legislatif
- Sekretariat DPRD Sumbar Gelar Apel Pagi, Tegaskan Disiplin dan Sinergi Kerja
- DPRD Sumbar Tekankan APBD-P 2025 Harus Cermat dan Pro-Publik
- DPRD Sumbar Soroti Dana Hibah KONI Rp1,8 Miliar, Transparansi Penggunaan Anggaran Jadi Sorotan Utama
Irman Gusman Serahkan Beasiswa PIP untuk 437 Siswa di Sumbar
Kota Padang - 13 Agustus 2025
Pemprov Sumbar-BSI Gelar Gowes Parade Merah Putih 80 KM
Kota Padang - 13 Agustus 2025