Tiga Register Sengketa Informasi Publik Mentok di Majelis Komisioner KI Sumbar

Sedangkan satu register lainnya juga dengan pemohon Ryantoni dengan termohon Kemenag Kota Bukittinggi dinyatakan gugur karena kronologis informasi oleh pemohon berdasarkan tembusan surat MUI ke Kemenag Bukittinggi.
Sidang siang register antara pemohon Rion Satya dengan Komisi Informasi Riau, ketua majelis komisioner KI Sumbar Nofal Wiska dengan anggota Arif Yumardi dan Adrian Tuswandi agenda pembuktian.
"Sidang cukup alot para pihak saling mempertahankan argumen, tapi karena majelis komisioner terkenal piawai selama ini, akhirnya pemohon menerima pemberian berita acara dari termohon terkait anugerah 2022 kepada Walikota Pekanbaru. Sidang kita skor untuk pembacaan kesimpulan,"ujar Nofal Wiska. (bi)
Baca juga: Lubuk Mata Kucing Dihantam Banjir Bandang, Distribusi Air Perumdam Tirta Serambi Terganggu
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Sinergi Polri, LKAAM, dan Pemerintah Sumbar Wujudkan Keamanan dan Kesejahteraan Berbasis Kearifan Lokal
- Gubernur Mahyeldi Instruksikan Penertiban Tambang Ilegal di Sumbar
- Ribuan Gram Sabu dan Ganja Dimusnahkan Polda Sumbar, Kapolda: Perang Narkoba Tak Bisa Ditawar
- Polisi Bongkar 37 Kasus Narkoba, Sita 50 Kg Sabu dan 49 Kg Ganja di Sumbar
- Rentang 3 Hari, BNNP Sumbar Ungkap Dua Kasus Besar Narkoba
Tahapan Presentasi Monev KI Sumbar Berjalan Sukses
Kota Padang - 18 Oktober 2025
Kota Tua Padang Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Unggulan 2026
Kota Padang - 17 Oktober 2025