Pemprov Sumbar Berhasil Raih Opini WTP 11 Kali Berturut-turut dari BPK RI
Selanjutnya anggota V BPK RI, Ahmadi Noor Supit mengatakan dalam proses pemeriksaan, pihaknya masih menemukan beberapa kelemahan pada LKPD Pemprov Sumbar Tahun 2022. Ia berharap itu akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemprov. Sumbar kedepan.
"Meski demikian, permasalahan tersebut tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian laporan keuangan," kata Ahmadi.
Untuk diketahui, Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2022 ini diserahkan lansung oleh anggota V BPK RI, Ir. H. Ahmadi Noor Supit, MM kepada Gubernur dan ketua DPRD Sumbar dalam Momentum Sidang Paripurna yang dipimpin oleh ketua DPRD Sumbar, Supardi didampingi Wakil Ketua, Irsyad Safar dan Indra Datuak Rajo Lelo beserta para Anggota DPRD Sumbar lainnya, kemudian juga dihadiri oleh para Kepala OPD lingkup Pemprov. Sumbar. (adpsb/bi)
Baca juga: Nevi Zuairina Melanjutkan Beri Bantuan Korban Bencana di Kabupaten Agam
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Bantuan Presiden Tiba di Sumbar, Pemprov Tegaskan Distribusi Cepat ke Titik Bencana
- Dikelola Dinas Kominfo, SP4N LAPOR Kota Padang Terbaik di Sumbar
- AYCM 2025 Ditabuh, Wako Fadly Amran: Pemuda Punya Kekuatan Digital Terbesar di Dunia
- Wali Kota Sawahlunto dan BPJS Kesehatan Bahas Optimalisasi Jaminan Kesehatan serta Validasi Data Peserta
- Sekretariat DPRD Sumbar Enam Kali Berturut-Turut Raih Predikat Informatif di AKIP 2025








