ANRI Tetapkan Arsip Indarung I sebagai MKB
Arsip Indarung I yang telah ditetapkan sebagai MKB, kata Asri Mukhtar melanjutkan, merupakan satu rangkaian dengan Cagar Budaya Nasional Pabrik Indarung I Semen Padang. "Artinya, Cagar Budaya Nasional itu fisiknya dan MKB ini adalah arsipnya," ungkap Asri Mukhtar.
Hal yang sama juga disampaikan Kepala Unit Humas & Kesekretariatan PT Semen Padang Nur Anita Rahmawati. Kata dia, persiapan MKB ini mulai dilakukan akhir 2022 dan pengajuannya pada awal 2023. Arsip yang diajukan mulai dari tahun 1910 sampai 1972.
PT Semen Padang sengaja mengajukan arsip Indarung I sebagai MKB bertujuan agar sejarah dan cerita PT Semen Padang sebagai perusahaan pertama di Asia Tenggara tercatat sebagai kekayaan intelektual negara Indonesia.
Baca juga: DUKA DI PADANG: 31.845 Jiwa Terdampak Banjir, 8 Meninggal Dunia
"Tentunya, sejarah dan cerita dari Indarung I Semen Padang ini nantinya akan diketahui sampai ke anak cucu kita. Dan, pengajuan MKB ini sengaja kami lakukan, mengingat tonggak sejarah budaya beton di Indonesia bahkan Asia Tenggara, dimulai dari Pabrik Indarung I," kata Anita.(bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- PT Semen Padang Kerahkan Mobil Tangki untuk Bersihkan Masjid Istiqlal Binuang Pauh Limo Pascabanjir
- Humas Divre II Sumbar Raih Juara 1 PPID Pelaksana Daerah Terbaik 2025 pada Kehumasan KAI Group
- Usai Bencana, Pemprov Sumbar dan Pertamina Jamin Pasokan BBM--LPG Tidak Terganggu
- DLH Padang Targetkan Pembersihan 3.327 Ton Sampah Pasca Bencana Tuntas Dalam 9 Hari
- Operasional KA Divre II Sumbar Kembali Normal, Lintas Duku-BIM Aman Dilalui








