Semen Padang Bersama KLHK Deklarasikan Pengembangan KUPS

PADANG, binews.id -- PT Semen Padang melakukan penandatangan Pernyataan Kesanggupan/Deklarasi Mendukung Usaha Pengembangan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Senin (5/6/2023).
Bertempat Auditorium Dr. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, penandatangan pernyataan itu dilakukan dalam rangka kegiatan Festival PeSona (Perhutanan Sosial Nasional) Tahun 2023 yang dilaksanakan bertepatan dengan Hari Lingkungan Hidup Sedunia.
Dari PT Semen Padang, pernyataan itu ditandatangani oleh Direktur Utama (Dirut) Asri Mukhtar Dt Tumangguang Basa. Sedangkan dari KLHK, ditandatangani oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan, Bambang Supriyanto.
Bambang Supriyanto mengatakan, penandatangan Pernyataan Kesanggupan/Deklarasi Mendukung Usaha Pengembangan KUPS ini juga merupakan rangkaian dari kegiatan Temu Inovasi Perhutanan Sosial yang diikuti oleh lima perusahaan PROPER Hijau dan Emas.
Baca juga: Sekretariat DPRD Sumbar Ikuti Monev 2025, Tegaskan Komitmen pada Keterbukaan Informasi Publik
Lima perusahaan itu adalah PT Semen Padang, PT Pertamina, PT Indonesia Power, PT Paiton Energi dan PT Astra International Tbk. "Penandatanganan pernyataan ini bertujuan untuk mendorong peran aktif perusahaan PROPER dalam mendukung pengelolaan perhutanan sosial, khususnya pengembangan usaha KUPS," katanya.
Sementara itu, Dirut PT Semen Padang, Asri Mukhtar mengatakan, bagi PT Semen Padang, penandatanganan Pernyataan Kesanggupan/Deklarasi Mendukung Usaha Pengembangan KUPS dengan KLHK ini juga berkaitan dengan program penanaman pohon kaliandra di kawasan perhutanan sosial di Sumatera Barat.
"kita melibatkan masyarakat sekitar hutan untuk menanam kaliandra di lahan-lahan tidak produktif, karena selain mudah tumbuh, pohon kaliandra ini dapat meningkatkan mutu dan kesuburan tanah," kata Asri Mukhtar usai penandatanganan.
Penanaman kaliandra dengan pemanfaatan lahan perhutanan sosial ini, lanjut Asri Mukhtar, tentunya sangat berimplikasi pada peningkatan pendapatan masyarakat. Karena, kayu kaliandra merupakan bahan biofuel yang bisa dijadikan sebagai bahan bakar alternatif pengganti batubara.
Baca juga: Ikuti Tahapan Monev 2025, Bukti Komitmen Sekretariat DPRD Sumbar pada Keterbukaan Informasi Publik
Kemudian, bunga kaliandra juga bisa untuk konsumsi madu, serta daunnya untuk pakan ternak dan bahan baku membuat kompos. "Potensi lainnya, adalah ranting kaliandra yang bisa dijadikan sebagai wood pellet yang merupakan komoditas ekspor ke negara empat musim," ujarnya.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- DPRD Padang Bahas Dampak Pemotongan Anggaran Pusat, Fokus Kejar PAD
- Nevi Zuairina Dukung Kebijakan E10, Ingatkan Pemerintah Tak Tergesa-gesa
- Minangkabau Ekspres: Pilar Mobilitas dan Magnet Pariwisata Sumatera Barat
- Canangkan Gerakan Farm the Future, Gubernur Mahyeldi: Tumbuhkan Semangat Generasi Muda Bertani
- Sumbar Mantapkan Langkah Menjadi Penggerak Utama Wisata Halal Nasional