Sudah 13 Tahun di Dharmasraya, Ternyata Begini Sepak Terjang Mucikari yang Diamankan Polres

DHARMASRAYA, binews.id -- Jajaran Polres Dharmasraya kembali digegerkan dengan adanya kasus baru penangkapan mucikari yang sudah tinggal di Dharmasraya selama 13 tahun lebih terakhir.
RE (36), beraksi sebagai mucikari. Meski pekerjaannya sebagai ibu rumah tangga, ia beraksi memakai aplikasi dan tarif dengan modus operandi menawarkan uang jasa, ia beraksi di salah satu hotel di Dharmasraya.
Kata Kapolres Nurhadiansyah yang diamini Kasat Reskrim Iptu Yuliardi, memaparkan, informasi dari masyarakat bahwa di salah satu hotel tersebut sering terjadi praktik perdagangan orang. Dengan adanya informasi tersebut, anggota Polres Dharmasraya bergerak untuk melakukan penyelidikan, ternyata benar ada praktek tersebut.
Kemudian anggota bergerak untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku RE, dari tangan pelaku dapat barang bukti uang pecahan Rp50 ribu 18 lembar dan 4 lembar uang pecahan Rp10 ribu, satu unit HP dan satu lembar bukti transfer lewat aplikasi dana.
Baca juga: Petani Sawit Curhat kepada Bupati Annisa, Potongan Timbangan Dinilai Terlalu Tinggi
Untuk kasus katanya, RE akan dipersangkakan pasal 2 UU no 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan atau pasal 506 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun penjara atau denda Rp600 juta.
Kapolres pun menghimbau kepada masyarakat agar segera memberikan informasi kepada petugas yang ada di lapangan atau kontak person polres.(San).
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- DPRD Kabupaten Dharmasraya Hadiri Rapat Koordinasi Operasi Ketupat Singgalang 2025
- Bupati Dharmasraya Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Singgalang 2025
- Kapolres Dharmasraya Tegaskan Dukungan Penuh Terhadap Program Asta Cita Presiden Prabowo
- Sekda Dharmasraya Buka Rapat Koordinasi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan untuk Tingkatkan Keselamatan Pengguna Jalan
- Bupati Dharmasraya Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Singgalang 2024