Gubernur Sumbar Beri Apresiasi Polda Sumbar Usai Ungkap TPPO

Senin, 26 Juni 2023, 09:40 WIB | Hukum | Kota Padang
Gubernur Sumbar Beri Apresiasi Polda Sumbar Usai Ungkap TPPO
Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah memberi apresiasi atas kinerja dari Tim Satgas Gakkum Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Sumbar yang berhasil mengungkap dan menangkap tersangka kasus TPPO di Sumbar. IST
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id --Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah memberi apresiasi atas kinerja dari Tim Satgas Gakkum Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Sumbar yang berhasil mengungkap dan menangkap tersangka kasus TPPO di Sumbar.

Dirinya menegaskan, harus ada langkah pencegahan dari seluruh pihak agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Kita mengapresiasi langkah cepat dan kinerja Polda Sumbar, Tim Satgas TPPO Polda Sumbar berhasil mengungkap 11 kasus TPPO di Sumbar dan bahkan telah menangkap 12 orang tersangkanya, kita sangat berterima kasih untuk itu," ungkap Gubernur Mahyeldi di Padang, Sabtu (24/6).

Selanjutnya, untuk mencegah terulangnya kejadian serupa, Gubernur Mahyeldi memerintahkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) untuk meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, seperti, Polda Sumbar, UPT Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Cabang Padang, Kantor Imigrasi Padang dan OPD terkait lainnya.

Baca juga: Aqua Dwipayana: Kongres FJPI 2025 Inspirasi untuk Jurnalis Perempuan Indonesia

Selain itu juga, ia juga meminta agar Disnakertrans provinsi dan kabupaten/kota se Sumbar melakukan sosialisasi, terkait langkah-langkah antisipatif untuk pencegahan terjadinya TPPO di lingkungan masyarakat.

"Kita tidak ingin kejadian serupa kembali terjadi di Sumbar, Saya minta Disnakertrans Provinsi bangun koordinasi lebih intensif dengan beebagai pihak terkait, susun dan sosialisasikan langkah-langkah pencegahannya kepada masyarakat luas," tegas Mahyeldi.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov.Sumbar, Ir.Nizam Ul Muluk, M.Si menyampaikan kasus TPPO adalah persoalan yang membutuhkan penanganan serius dari berbagai pihak, tidak hanya pemerintah dan aparat penegak hukum tapi juga perlu dukungan dari masyarakat.

Ia menyebut, kasus tersebut telah terjadi di Indonesia sejak 2019 yang lalu, dan tercatat ada sebanyak 1.331 orang yang menjadi korbannya, dimana 97 % (1.291 orang) diantara korbannya adalah perempuan dan anak.

Baca juga: Pengamanan Malam Pergantian Tahun, Kabid Humas Polda Sumbar : Situasi secara Umum Aman dan Kondusif

"Akar masalah dari kasus ini sangat kompleks, seperti kemiskinan, pendidikan rendah, lapangan kerja minim, menjadi beberapa contoh pemicunya. Perempuan dan anak acapkali menjadi korbannya. Perlu upaya bersama untuk menuntaskan persoalan ini," ungkap Nizam Ul Muluk.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: