Soal Pengembalian Sisa Uang di Pessel, Ini Dia Putusan KI Sumbar...

"Alhamdulillah pak Wali Nagari dan Dedi sepakat damai di forum mediasi. Artinya informasi diminta Dedi, Wali Nagari Rantau Simalenang bersedia memberikan informasi dokumen pembangunan jembatan gantung. Selanjutnya kesepakatan damai ini akan dijadikan putusan mediasi dan dibacakan Majelis Komisioner KI Sumbar pada jadwal persidangan berikutnya,"ujar Tanti usai keluar dari ruangan mediasi. (bi/mel)
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Polda Sumbar Tangkap WNA Asal Brazil Terkait Penyalahgunaan Narkotika
- Kapolda Sumbar: Mantan Napi Narkoba Akan Dilibatkan dalam Program Ketahanan Pangan
- May Day Penuh Kejutan: Kapolda Sumbar Rayakan Ulang Tahun KSPSI
- Dirlantas Polda Sumbar Imbau Masyarakat Tertib Berlalu Lintas
- Polda Sumbar Gagalkan Peredaran 47 Kg Ganja, Empat Pelaku Diciduk di Dua Lokasi