Soal Pengembalian Sisa Uang di Pessel, Ini Dia Putusan KI Sumbar...
"Alhamdulillah pak Wali Nagari dan Dedi sepakat damai di forum mediasi. Artinya informasi diminta Dedi, Wali Nagari Rantau Simalenang bersedia memberikan informasi dokumen pembangunan jembatan gantung. Selanjutnya kesepakatan damai ini akan dijadikan putusan mediasi dan dibacakan Majelis Komisioner KI Sumbar pada jadwal persidangan berikutnya,"ujar Tanti usai keluar dari ruangan mediasi. (bi/mel)
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Pemprov dan Kejati Sumbar Teken MoU Program Kerja Sosial bagi Pelaku Tindak Pidana
- Banjir dan Longsor Landa Sumbar, Kepala BP BUMN Desak Aksi Cepat dan Usut Pembalakan Liar
- Tiga Parpol Besar di Padang Sepakat Buka Informasi Bantuan Keuangan Usai Dimediasi KI Sumbar
- Bupati Solok Hadiri Apel Bhabinkamtibmas dan Peluncuran Aplikasi Satkamling Digital di Sumbar
- Anggota DPRD Padang Zalmadi: Narkotika Ancaman Serius bagi Generasi Muda








