Soal Pengembalian Sisa Uang di Pessel, Ini Dia Putusan KI Sumbar...

"Alhamdulillah pak Wali Nagari dan Dedi sepakat damai di forum mediasi. Artinya informasi diminta Dedi, Wali Nagari Rantau Simalenang bersedia memberikan informasi dokumen pembangunan jembatan gantung. Selanjutnya kesepakatan damai ini akan dijadikan putusan mediasi dan dibacakan Majelis Komisioner KI Sumbar pada jadwal persidangan berikutnya,"ujar Tanti usai keluar dari ruangan mediasi. (bi/mel)
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Sinergi Polri, LKAAM, dan Pemerintah Sumbar Wujudkan Keamanan dan Kesejahteraan Berbasis Kearifan Lokal
- Gubernur Mahyeldi Instruksikan Penertiban Tambang Ilegal di Sumbar
- Ribuan Gram Sabu dan Ganja Dimusnahkan Polda Sumbar, Kapolda: Perang Narkoba Tak Bisa Ditawar
- Polisi Bongkar 37 Kasus Narkoba, Sita 50 Kg Sabu dan 49 Kg Ganja di Sumbar
- Rentang 3 Hari, BNNP Sumbar Ungkap Dua Kasus Besar Narkoba
Tahapan Presentasi Monev KI Sumbar Berjalan Sukses
Kota Padang - 18 Oktober 2025
Kota Tua Padang Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Unggulan 2026
Kota Padang - 17 Oktober 2025