PT Padang dan KI Sumbar Siap Bersama-Sama Pengelolaan KIP di PN
Predikat badan publik pada keterbukaan informasi publik adalah informatif, menuju informatif, cukup informatif, kurang informatif dan tidak informatif.
"Semua itu prosesnya lewat Monev KI, dan ada indikator serta variabel penelitiannya,"ujar Tanti
Komisioner 2 Periode KI Sumbar Adrian Tuswandi berharao PT Padang mensupport adanya kategori yudikatif pada Monev KI Sumbar 2023.
Baca juga: TBM H. Abdoel Moeis Kabupaten Solok Sabet Juara II Lomba TBM Tingkat Nasional
"Kategori Yudikatif ini pertama sejak Monev digelar KI 2015. Tentu kami berharap dukungan Pak Waka dan jajaran di PT Padang,"ujar Adrian. (bi/mel)
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Pemprov dan Kejati Sumbar Teken MoU Program Kerja Sosial bagi Pelaku Tindak Pidana
- Banjir dan Longsor Landa Sumbar, Kepala BP BUMN Desak Aksi Cepat dan Usut Pembalakan Liar
- Tiga Parpol Besar di Padang Sepakat Buka Informasi Bantuan Keuangan Usai Dimediasi KI Sumbar
- Bupati Solok Hadiri Apel Bhabinkamtibmas dan Peluncuran Aplikasi Satkamling Digital di Sumbar
- Anggota DPRD Padang Zalmadi: Narkotika Ancaman Serius bagi Generasi Muda








