PT Padang dan KI Sumbar Siap Bersama-Sama Pengelolaan KIP di PN

Predikat badan publik pada keterbukaan informasi publik adalah informatif, menuju informatif, cukup informatif, kurang informatif dan tidak informatif.
"Semua itu prosesnya lewat Monev KI, dan ada indikator serta variabel penelitiannya,"ujar Tanti
Komisioner 2 Periode KI Sumbar Adrian Tuswandi berharao PT Padang mensupport adanya kategori yudikatif pada Monev KI Sumbar 2023.
"Kategori Yudikatif ini pertama sejak Monev digelar KI 2015. Tentu kami berharap dukungan Pak Waka dan jajaran di PT Padang,"ujar Adrian. (bi/mel)
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Kejati Sumbar Lepas Satgas PKH, Susuri Hutan Dikelola Secara Ilegal
- Gubernur Mahyeldi Apresiasi Pemusnahan Barang Ilegal oleh Bea Cukai: Lindungi Negara, Jaga Kesehatan Masyarakat
- Gerindra Dorong Dana Rajawali Diinvestasikan Tambah PAD Sumbar
- Mengaku Marinir, Pemuda di Padang Diduga Cabuli Remaja di Bawah Umur
- Gandeng Pemprov Sumbar, Polda Proses 42 Tersangka Kasus Dugaan Tambang Liar
Kejati Sumbar Lepas Satgas PKH, Susuri Hutan Dikelola Secara Ilegal
Hukum - 04 Agustus 2025
Bank Nagari Raih Penghargaan Integrated Digital Banking Services
Hukum - 01 Agustus 2025