PT Padang dan KI Sumbar Siap Bersama-Sama Pengelolaan KIP di PN
Predikat badan publik pada keterbukaan informasi publik adalah informatif, menuju informatif, cukup informatif, kurang informatif dan tidak informatif.
"Semua itu prosesnya lewat Monev KI, dan ada indikator serta variabel penelitiannya,"ujar Tanti
Komisioner 2 Periode KI Sumbar Adrian Tuswandi berharao PT Padang mensupport adanya kategori yudikatif pada Monev KI Sumbar 2023.
Baca juga: Bank Nagari dan PWI Sumbar Gelar Lomba Feature HUT ke-64, Angkat Tema Peduli dan Integritas
"Kategori Yudikatif ini pertama sejak Monev digelar KI 2015. Tentu kami berharap dukungan Pak Waka dan jajaran di PT Padang,"ujar Adrian. (bi/mel)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Gubernur Tekankan Kolaborasi Kepala Daerah dan Forkopimda untuk Penertiban PETI
- Mahyeldi Puji Kinerja Muhibuddin Selama Menjabat Sebagai Kajati Sumbar
- Perkuat Sinergitas Hukum, Pemko Padang dan Kejari Teken MoU Kerjasama Strategis
- Ombudsman Sumbar Awasi Kesiapan Mudik Lebaran 2026 di Terminal Anak Air dan Bandara Minangkabau
- 600 Personel Gabungan Dikerahkan, Polresta Polresta Padang Petakan Titik Rawan Gangguan Ramadan






