Pemerintah Siapkan Anggaran untuk Rumah Korban Abrasi di Tuapejat

Jumat, 05 Juni 2020, 15:44 WIB | Ragam | Kab. Mentawai
Pemerintah Siapkan Anggaran untuk Rumah Korban Abrasi di Tuapejat
Wagub Nasrul Abit Serahkan Bantuan kepada warga korban Abrasi Pantai di Tuapejat Kab. Kep. Mentawai, Rabu (3/6/20)
IKLAN GUBERNUR

TUAPEJAT, binews.id -- Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit, meninjau langsung kondisi warga yang terkena abrasi di pinggir Pantai Desa Tuapejat Sipora Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Rabu (3/6/2020).

Nasrul Abit mengimbau warga tidak perlu khawatir, karena pemerintah sudah menyiapkan anggaran mengenai masalah tersebut.

"Saya berharap warga disini bersabar, nanti kita data. Rumah warga yang rusak terkena abrasi kita akan cari jalan solusinya," ucap Nasrul Abit kepada warga dalam kunjungan tersebut.

Dikatakannya, secara aturan masyarakat dilarang untuk membangun rumah di tepi pantai. Karena masyarakat kebanyakan nelayan, apalagi mereka sudah lama tinggal disini. Kalau mau merelokasi pemukiman masyarakat, Pemkab Mentawai harus mengkaji lebih matang lagi.

Baca juga: Polres dan Dinas Pertanian Dukung Ketahanan Pangan Nasional

"Masyarakat tak usah risau kehilangan rumah, InsyaAllah pemerintah akan hadir," ujarnya.

Berdasarkan data BPBD Mentawai, kerusakan yang terjadi akibat hantaman gelombang badai yang terjadi beberapa waktu yang lalu di Desa Tuapejat ada 13 unit rumah yang rusak berat dan rusak sedang 2 unit.

Dalam kunjungan tersebut, Wagub Sumbar masih merasa khawatir, terlihat masyarakat setempat membuat tanggul penahan ombak dengan mengunakan karung berisikan pasir.

"Saya khawatir, tanggul yang dibuat warga tidak mampu menahan amukan ombak. Ombak Mentawai sangat besar dan tinggi," ujarnya.

Baca juga: Buka Pelatihan Teknis Potensi SAR , Pj Bupati Mentawai Harapkan Potensi Sar Menjadi Agen Perubahan Keselamatan Masyarakat

Wagub Nasrul Abit yang kerap mengunjungi Mentawai berharap pemerintah setempat dapat memasang bronjong untuk mencegah amukan ombak.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: Imel

Bagikan: