Ketua DPRD Sumbar Supardi: Pemprov Perlu Rumuskan Kebijakan Anggaran Pelaksanaan RJPMD bagi Kepala Daerah

Sabtu, 29 Juli 2023, 09:23 WIB | Politik | Kota Padang
Ketua DPRD Sumbar Supardi: Pemprov Perlu Rumuskan Kebijakan Anggaran Pelaksanaan RJPMD...
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Supardi mengatakan, perlu perhatian Pemerintah Daerah merumuskan kebijakan anggaran pada tahun 2024, Tahun 2024, merupakan pelaksanaan tahun ke 3 RPJMD Provinsi Sumatera Barat tahun 2021-2026 dan merupakan tahun yang sangat strategis bagi Kepala Daerah. IST
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id -- Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Supardi mengatakan, perlu perhatian Pemerintah Daerah merumuskan kebijakan anggaran pada tahun 2024, Tahun 2024, merupakan pelaksanaan tahun ke 3 RPJMD Provinsi Sumatera Barat tahun 2021-2026 dan merupakan tahun yang sangat strategis bagi Kepala Daerah.

"Oktober Tahun 2024, akan dilakukan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah baru, untuk masa jabatan tahun 2025-2030. Oleh sebab itu, dalam perumusan kebijakan anggaran pada tahun 2024, perlu dilihat agenda prioritas Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang harus diwujudkan sebelum berakhirnya masa jabatannya," ujar Supardi saat Rapat Paripurna penyampaian rancangan KUA-PPAS Tahun 2024, di ruang rapat utama DPRD Provinsi Sumatera Barat, Jumat, (28/7/2023).

Menurut Supardi, Target kinerja pembangunan daerah yang ditetapkan dalam RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021-2026, baik makro ekonomi daerah maupun target kinerja program, tidak lagi bisa dijadikan acuan dalam penyusunan target kinerja RKPD dan target kinerja program pada tahun 2024.

"target kinerja RPJMD tersebut, tidak sesuai dengan perkembangan kondisi pasca berakhirnya pandemic covid-19. Oleh sebab itu, penetapan target kinerja program yang diusulkan dalam Rancangan KUA-PPAS Tahun 2024, perlu disesuaikan dengan perkembangan makro ekonomi nasional dan daerah yang terkini," ujar Supardi

Baca juga: DPRD Sumbar Terima Kunjungan Kerja Komisi A DPRD Kabupaten Toba, Bahas Efisiensi Anggaran dan Pengelolaan Pariwisata

Dijelaskan Supardi, Terdapat beberapa isu strategis yang perlu menjadi perhatian dalam penyusunan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2024, diantaranya trend penurunan alokasi dana transfer, masih dilanjutkannya kebijakan DAU peruntukan, penerapan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022 dalam pengelolaan pendapatan dan belanja daerah, permasalahan stunting dan kemiskinan ekstrim yang masih tinggi di daerah, Pilkada Serentak serta cukup banyaknya program pemerintah pusat yang harus dilaksanakan oleh daerah dengan pembiayaan dari APBD.

"Kondisi tersebut, tentu akan semakin mempersempit ruang fiskal bagi daerah untuk melaksanakan program prioritas daerah yang terdapat dalam RPJMD," ujar Supardi.

Ditambahkan Supardi, Dari aspek pendapatan daerah, proyeksi penerimaan yang diusulkan dalam Rancangan KUA-PPAS Tahun 2024, lebih rendah dari target tahun 2024.

"Masih cukup banyak tambahan anggaran yang diperlukan untuk melaksanakan keseluruhan program dan kegiatan yang diusulkan. Oleh sebab itu, dalam pembahasan nanti, kita perlu mendalami kembali kebijakan pendapatan daerah dan mengupayakan adanya peningkatan penerimaan daerah, terutama dari sektor PAD," ujar Supardi.

Baca juga: JPS Ngopi TOP Bersama Ridwan Tulus, Diskusi Peluang Pariwisata Sumbar

Dikatakan Supardi, Aspek belanja daerah, perlu kita dalami nanti keselarasan program dan kegiatan yang diusulkan dengan program prioritas pembangunan daerah yang terdapat dalam RPJMD serta plafon anggaran yang disediakan untuk setiap program dan kegiatan.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: