Bimtek Monev KI Sumbar, Surya Efitrimen: Tidak Tinggi Partisipatif Tanpa Keterbukaaan

Rabu, 23 Agustus 2023, 13:40 WIB | Ragam | Kota Padang
Bimtek Monev KI Sumbar, Surya Efitrimen: Tidak Tinggi Partisipatif Tanpa Keterbukaaan
Bimtek Rabu (23/8/2023) menghadirkan peserta KPU kabupaten dan kota, Bawaslu Kota dan Kabupaten serta Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama se Sumbar. Hebatnya Monev hari kedua Monev KI Sumbar ini dihadiri Ketua KPU Sumbar, Komisioner Bawaslu Sumbar, Wakil Ketua PT Padang dan Wakil Ketua PT Agama Sumbar. IST
IKLAN GUBERNUR

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Padang Ahmad Ardianda Patria, S.H., M.Hum menegaskan keterbukaan informasi publik sebuah keniscayaan termasuk di lembaga pengadilan yang komit melakukan layanan informasi publik.

"Sudah jadi ketentuan dunia, hakim setelah jatuhkan vonis tidak ada wawancara tentang kenapa diputus begini dan begitu. Sehingga di Pengadilan lebih mengedepankan layanan informasi publik,"ujar Ahmad Ardianda saat pidato pada Pembukaan Monev KI Sumbar terhadap badan publik, Rabu 23/8-2023 di Aula Kantor Gubernur Sumbar.

Selain itu Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Padang ini pun tegas mengatakan soal informasi pribadi, Pengadilan Konsisten untuk mengecualikannya.

Baca juga: Lubuk Mata Kucing Dihantam Banjir Bandang, Distribusi Air Perumdam Tirta Serambi Terganggu

"Pengadilan sangat menghormati dan menjaga informasi pribadi para pihak yang berurusan di pengadilan,"Ahmad Ardianda. (bi/rel)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: