Deklarasi Pemilu Damai, Kapolda: Sumbar Dalam Keadaan Aman dan Kondusif

PADANG, binews.id -- Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, S.Ik. SH mengatakan, Deklarasi Pemilu Damai ini dilakukan untuk mewujudkan pemilu berjalan dengan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
"Seluruh yang terlibat dalam proses pemilu baik calon dipilih maupun yang memilih, termasuk simpatisan dari calon siapapun, harus bisa menjaga keamanan dan ketertiban situasi dan kondisi keamanan wilayah di Sumbar," kata Kapolda usai pimpin pelaksanaan Deklarasi Pemilu Damai di Mapolda, Kamis (24/8).
Menurut Irjen Pol Suharyono, analisis laporan gangguan kamtibnas Sumbar bukan termasuk daerah rawan gangguan konflik pemilu.
"Menurut hemat kami bukan termasuk daerah rawan. Saya simpulan bahwa Sumbar dalam keadaan aman dan kondusif," terangnya.
Baca juga: Perkuat Sinergi, Kabid Humas Polda Sumbar Ajak Media Jadi Pilar Demokrasi di Ranah Minang
"Ini modal utama sebelum memasuki tahun politik. Sehingga kami mengimbau masyarakat jagan juga membuat sesuatu yang kemudian membuat Sumbar tidak aman. Sama-sama kita menjaga ketertiban masyarakat yang selama ini terjaga dengan baik," tambah Kapolda.
Dirinya mengimbau, semua pihak yang terlibat dalam pesta demokrasi dapat mematuhi semua yang ditetapkan baik dari undang-undang maupun yang sudah dicanangkan KPU.
"Demikian juga oleh Bawaslu, kalau nanti ada pelanggaran dalam proses penyelenggaraan pemilu, pasti ada Gakkumdu antara polri, jaksa, dan bawaslu terintegrasi dalam rangka menangani andaikata ada dugaan pelanggaran administratif dan pidana," jelasnya.
Dirinya berharap, deklarasi ini tidak hanya sebatas menandatangani kesepakatan atau hadir dalam kegiatan apel bersama. Tetapi benar-benar diketahui dan dimengerti apa yang menjadi isi deklarasi.
Baca juga: Stasiun Padang Ikon Transportasi Inklusif, Pilar Pariwisata Sumbar, dan Komitmen Energi Hijau
"Dan kita bersama-sama mematuhi dan menjalankannya. Harapannya terjalin integrasi yang bagus antar semua pihak. Tercapai tujuan harkamtibmas terpelihara di wilayah hukum Polda Sumbar," ujarnya.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Padang Hadapi Diet Anggaran 2026, DPRD: Pemangkasan Dana Pusat Ubah Struktur APBD dan RPJMD
- Komisi II DPRD Padang Soroti Rendahnya PAD, Rachmad Wijaya Minta Evaluasi Kepala OPD
- Wakil Ketua DPRD Padang Jupri Dorong Renovasi Kantor Lurah Batuang Taba Nan XX
- Wakil Wali Kota Padang Sampaikan Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun 2026
- Nevi Zuairina Dorong Penguatan Struktur dan Kaderisasi PKS di 7 Kabupaten/Kota Wilayah Sumatera Barat
Tahapan Presentasi Monev KI Sumbar Berjalan Sukses
Kota Padang - 18 Oktober 2025
Kota Tua Padang Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Unggulan 2026
Kota Padang - 17 Oktober 2025