Deklarasi Pemilu Damai, Kapolda: Sumbar Dalam Keadaan Aman dan Kondusif
PADANG, binews.id -- Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, S.Ik. SH mengatakan, Deklarasi Pemilu Damai ini dilakukan untuk mewujudkan pemilu berjalan dengan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
"Seluruh yang terlibat dalam proses pemilu baik calon dipilih maupun yang memilih, termasuk simpatisan dari calon siapapun, harus bisa menjaga keamanan dan ketertiban situasi dan kondisi keamanan wilayah di Sumbar," kata Kapolda usai pimpin pelaksanaan Deklarasi Pemilu Damai di Mapolda, Kamis (24/8).
Menurut Irjen Pol Suharyono, analisis laporan gangguan kamtibnas Sumbar bukan termasuk daerah rawan gangguan konflik pemilu.
"Menurut hemat kami bukan termasuk daerah rawan. Saya simpulan bahwa Sumbar dalam keadaan aman dan kondusif," terangnya.
Baca juga: Humas Divre II Sumbar Raih Juara 1 PPID Pelaksana Daerah Terbaik 2025 pada Kehumasan KAI Group
"Ini modal utama sebelum memasuki tahun politik. Sehingga kami mengimbau masyarakat jagan juga membuat sesuatu yang kemudian membuat Sumbar tidak aman. Sama-sama kita menjaga ketertiban masyarakat yang selama ini terjaga dengan baik," tambah Kapolda.
Dirinya mengimbau, semua pihak yang terlibat dalam pesta demokrasi dapat mematuhi semua yang ditetapkan baik dari undang-undang maupun yang sudah dicanangkan KPU.
"Demikian juga oleh Bawaslu, kalau nanti ada pelanggaran dalam proses penyelenggaraan pemilu, pasti ada Gakkumdu antara polri, jaksa, dan bawaslu terintegrasi dalam rangka menangani andaikata ada dugaan pelanggaran administratif dan pidana," jelasnya.
Dirinya berharap, deklarasi ini tidak hanya sebatas menandatangani kesepakatan atau hadir dalam kegiatan apel bersama. Tetapi benar-benar diketahui dan dimengerti apa yang menjadi isi deklarasi.
Baca juga: Perkuat Sinergi, Kabid Humas Polda Sumbar Ajak Media Jadi Pilar Demokrasi di Ranah Minang
"Dan kita bersama-sama mematuhi dan menjalankannya. Harapannya terjalin integrasi yang bagus antar semua pihak. Tercapai tujuan harkamtibmas terpelihara di wilayah hukum Polda Sumbar," ujarnya.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Andre Rosiade: DPP Gerindra Salurkan Bantuan Rp500 Juta untuk Warga Terdampak
- Ketua DPRD Sumbar Muhidi Gelar Reses, Tekankan Pentingnya Dialog dengan Masyarakat
- Ketua DPRD Bersama Wawako Padang Jemput Bola ke Wamensos RI Demi Wujudkan Sekolah Rakyat Padang 2026
- APBD Kota Padang 2026 Disahkan, Fadly Amran Tegaskan Komitmen Jalankan Program Prioritas
- Ketua DPRD Sumbar Muhidi Terima Kunjungan Kajati, Bahas Penguatan Sinergi








