Hamdan Resmi Dilantik DPRD Pasaman sebagai PAW Masa Jabatan 2019-2024

Senin, 03 Juli 2023, 16:24 WIB | Politik | Kab. Pasaman
Hamdan Resmi Dilantik DPRD Pasaman sebagai PAW Masa Jabatan 2019-2024
DPRD Kabupaten Pasaman melantik Hamdan sebagai Anggota DPRD dari Fraksi Golkar melalui pergantian antar waktu (PAW) masa jabatan 2019 - 2024 Hamdan dilantik sebagai anggota dewan menggantikan H. Sodikin Nursewan yang meninggal dunia. IST
IKLAN GUBERNUR

Menurut, Benny Utama Pergantian Antar Waktu (PAW) bagi anggota DPRD ini merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD Kabupaten Pasaman, sebagai anggota dewan yang baru.

Selanjutnya, Benny Utama menjelaskan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah, Pemerintahan Daerah dan DPRD adalah mitra dalam melaksanakan berbagai program pembangunan dan pemerintahan tetap berjalan dengan benar dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Masih banyak program yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah, sehingga saya berharap agar DPRD dan seluruh stakeholder dapat bekerjasama untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pasaman dalam rangka mewujudkan masyarakat Pasaman yang lebih baik dan bermartabat," tutupnya. (bi/rel)

Baca juga: Kapolda Sumbar Hadiri Launching Penguatan Program Pekarangan Pangan Lestari

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: