Mau Praktek Siang Atau Malam Pelaku Maksiat Tetap diburu Satpol PP Bukittinggi
Bahkan menurut pengakuannya saat di periksa petugas, ada yang dua bulan belakangan ini aktif melakukan praktek prostitusi, jelasnya
Ada tiga orang terduga PSK online yang dijaring,masing masing, SMS, Umur 22Th asal Kab Muara Enim, ( Sumsel), mengaku Kos di Depan SPBU Garegeh, Bukittinggi, DKZ, Umur 19 tahun, asal Kabupaten Padang Pariaman,mengaku Kos di jln By Pas, SYG, Umur 23 tahun asal Bukittinggi, domisili Talao, C G Bulek.
Terduga PSK dan wanita rawan sosial ekonomi tersebut dikirim ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi untuk di diberikan Pembinaan.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Sumbar Nanda Satria Gelar Sosper Perda Kesejahteraan Sosial
Dalam dua Minggu terakhir, sudah 8 ( delapan) orang yang yang dijaring dalam Kegiatan Pencegahan, Penertiban dan Penindakan tentang penyakit masyarakat.
Mereka yang terjaring ini juga di periksa kesehatan nya oleh Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi, setelah itu mereka dikirim ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi Solok untuk pembinaan dan dibekali dengan keterampilan, ungkap Kasatpol PP Bukittinggi dan Kasi PPNS.Dan dikirim dalam 2 Minggu terakhir ini. Mereka yang terjaring
Penulis: Medio
Editor: Adrian Tuswandi
Berita Terkait
- Sekdaprov Sumbar Lantik 44 Pejabat Administrator dan Pengawas Eselon III dan IV
- Pemprov Sumbar Siapkan Pengembangan BRT di Dua Kawasan Aglomerasi
- Pemprov Sumbar dan Pemko Bukittinggi Sinkronkan Program Strategis Pembangunan
- Jaga Kelestarian Adat dan Budaya Minangkabau, Dinas Kebudayaan Sumbar Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Pemangku Adat
- Hasil Monev KI Sumbar 2024: 29 Badan Publik Informatif, 172 Tidak Informatif






