Semen Padang Bersama IIP BUMN Sumbar dan FKIK-SP Salurkan PMT dan Penyediaan Air Bersih, Iskandar Z Lubis: Ini Komitmen PT Semen Padang untuk Rakyat

Sabtu, 30 September 2023, 14:29 WIB | Kesehatan | Kab. Solok
Semen Padang Bersama IIP BUMN Sumbar dan FKIK-SP Salurkan PMT dan Penyediaan Air Bersih,...
Ketua IIP BUMN Sumbar Prof. dr. Rizanda Machmud, M. kes menyerahkan bantuan PMT dari FKIK-SP untuk Baduta Stunting dan Ibu Hamil di Nagari Labuah Panjang, Kecamatan X Koto, Kabupaten Solok, kepada Kepala Dinas PPKBP3A Kabupaten Solok dr. Marketing Marwazi. IST
IKLAN GUBERNUR

SOLOK, binews.id -- Kepala Departemen Komunikasi & Hukum Perusahaan PT Semen Padang Iskandar Z Lubis menyebut bahwa bantuan PMT dan Penyediaan Air Bersih merupakan bentuk komitmen PT Semen Padang melawan stunting dan kegiatan kali ini merupakan tindaklanjut dari pertemuan dengan PPKBP3A, IIP BUMN Wilayah Sumbar dan FKIK Semen Padang beberapa waktu lalu.

"Bantuan ini sejalan dengan kampanye kita di Semen Padang, yaitu "Perang Melawan Stunting" yang tentunya juga sejalan dengan program pemerintah. Selain di Labuah Panjang, di beberapa tempat, teruma di lingkungan perusahaan, Semen Padang juga menjadi Bapak Asuh Anak Stunting. Hal ini, sebagai bentuk tanggung jawab kita bersama," katanya.

Kepala BKKBN Perwakilan Sumbar Fatmawati juga mengapresiasi PT Semen Padang, IIP BUMN Sumbar dan FKIK-SP. Karena, pemberian bantuan ini adalah bagian dari upaya untuk mengidentifikasi kasus stunting di Kabupaten Solok, khususnya Labuah Panjang. Apalagi, Labuah Panjang sendiri lokasinya berada di atas perbukitan yang tentunya minim sumber air bersih.

"Jadi, pemberian bantuan PMT dan juga penyediaan air bersih untuk Labuah Panjang ini adalah bantuan yang sangat prioritas nasional dalam pencegahan maupun penurunan angka stunting. Kami dari BKKBN Sumbar, mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada IIP BUMN Sumbar, Semen Padang dan FKIK-SP," katanya.

Menurutnya, bantuan dari IIP BUMN Sumbar, PT Semen Padang dan FKIK-SP ini, tentunya merupakan salah satu bentuk upaya maksimal dari salah satu unsur mitra kerja dari Pemkab Solok. Apalagi dalam Perpres No72 tahun 2021, juga dijelaskan bahwa dalam penanaganan kasus stunting sangat diharapkan pendekatan dari mitra kerja.

"Kalau pemerintah saja yang memang porsinya terbatas untuk advokasi dan edukasi, makanya butuh pihak lain (mitra) untuk penanganan stunting ini. Namun, untuk mencegah terjadinya stunting harus ada upaya mengawal mulai dari 1000 Hari Pertama Kehidupan, yaitu pada saat terjadinya konsepsi sampai usia anak 2 tahun," ujarnya.

Di dalam 1000 Hari Pertama Kehidupan tersebut, Fatmawati menyampaikan harus ada pendampingan secara maksimal dan upaya intervensi kepada calon pengantin yang akan menikah, terutama terkait kebutuhan gizi pada ibu hamil ketika sudah menikah dan hamil. Karena, kalau sudah terjadi stunting dan dilakukan intervensi terkait kebutuhan gizinya, keberhasilannya hanya 20 persen.

"20 persen ini hasil penelitian. Makanya di 1000 Hari Pertama Kehidupan ini, kita harus mengawalnya sejak awal. Harus ada intervensi kepada calon pengantin yang akan menikah, sehingga pada saat kehamilan, tidak melahirkan anak yang stunting," ujarnya. (bi/rel)

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: