Hadiri Rakorbang Kabupaten Solok 2023, Bupati Epyardi: Anggaran Berbasis Kebutuhan Rakyat
KABUPATEN SOLOK,binews.id --Bupati Solok, Epyardi Asda, menyebut, sesuai dengan prinsip yang dianut yakni Anggaran Berbasis Kebutuhan Rakyat atau ABKR akan menentukan arah kebijakan pembangunan untuk tahun 2024 sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat melalui usulan Wali Nagari, Ketua BPN, dan tokoh masyarakat yang hadir.
Demikian dikatakan Bupati Capt. H. Epyardi Asda Dt Sutan Majo Lelo, M.Mar pada Rapat Koordinasi Pembangunan (Rakorbang) Kabupaten Solok Tahun 2023 Senin, (06/11/ 2023) di Gedung Solok Nan Indah.
Epiyardi Asda katakan Selama tiga tahun kepemimpinan kita bersama seluruh Solok Super Team telah memberikan peningkatan yang cukup signifikan sehingga saat ini telah dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Saat ini Kualitas Pendidikan kita adalah yang terbaik dimana sebelumnya kita berada pada Peringkat 17 sekarang telah menjadi Peringkat 1 di Provinsi Sumatera Barat. Predikat Standar Pelayanan Publik melalui penilaian Ombudsman RI telah meningkat secara signifikan dimana sebelumnya pada tahun 2021 berada pada angka 29% dan meningkat jadi 88,73% pada tahun 2022 menjadi Kabupaten peringkat tertinggi di Sumatera Barat serta Peningkatan tertinggi se-Indonesia.
Baca juga: Semen Padang Sosialisasikan Produk Unggulan ke Camat dan Wali Nagari se-Kecamatan Lengayang
Sektor Pertanian juga telah mengalami Peningkatan melalui Program Pembangunan Jalan Usaha Tani, Bantuan Bibit dan Alsintan serta distribusi pupuk yang telah dikelola dengan baik.
kualitas UMKM juga telah meningkat melalui pelatihan serta pemberian Bantuan peralatan bagi Pelaku UMKM yang ada di Kabupaten Solok.
Sektor Pariwisata Kabupaten Solok saat ini telah diakui menjadi Daerah tujuan wisata oleh Daerah tetangga yang ada di sekitar Kabupaten Solok.
Sebelumnya Sekretaris Daerah Medison mengatakan Sebagaimana prinsip yang telah dibangun oleh Bupati Solok semenjak kepemimpinannya bahwa alokasi program pembangunan adalah Anggaran Berbasis Kebutuhan Rakyat, oleh karena itu sebelum menentukan arah kebijakan pembangunan daerah tidak ditentukan oleh Bupati sendiri namun tetap sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yakni melalui Musrenbang dan dipadukan dengan Rakorbang dengan menyesuaikan Usulan Skala Prioritas yang nantinya akan dituangkan dalam kebijakan APBD Tahun 2024
Baca juga: Bupati Dharmasraya Ajak Wali Nagari Duduk Lesehan, Bangun Semangat Baru dari Nagari
"Untuk Tahun 2024 insyaallah akan dilakukan penyusunan APBD bersama dengan DPRD pada tanggal 18 November s.d 21 November 2023," tutupnya. (bi/Mak Itam)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Wabup Solok Lakukan Silaturahim ke ATR/BPN, Bahas Pelayanan dan Permasalahan Pertanahan
- Wabup Solok Pimpin Aksi Bersih-Bersih Sampah di Bukit Sundi Peringati HUT PGRI ke-80 dan Hari Guru Nasional 2025
- Rapat Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
- Wabup Solok Hadiri Acara Makan Sadaun Suku Koto di Nagari Koto Sani
- Ketua TP-PKK Kabupaten Solok Kunjungi Lima Bersaudara di Nagari Selayo








