Hadiri Rakorbang Kabupaten Solok 2023, Bupati Epyardi: Anggaran Berbasis Kebutuhan Rakyat

KABUPATEN SOLOK,binews.id --Bupati Solok, Epyardi Asda, menyebut, sesuai dengan prinsip yang dianut yakni Anggaran Berbasis Kebutuhan Rakyat atau ABKR akan menentukan arah kebijakan pembangunan untuk tahun 2024 sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat melalui usulan Wali Nagari, Ketua BPN, dan tokoh masyarakat yang hadir.
Demikian dikatakan Bupati Capt. H. Epyardi Asda Dt Sutan Majo Lelo, M.Mar pada Rapat Koordinasi Pembangunan (Rakorbang) Kabupaten Solok Tahun 2023 Senin, (06/11/ 2023) di Gedung Solok Nan Indah.
Epiyardi Asda katakan Selama tiga tahun kepemimpinan kita bersama seluruh Solok Super Team telah memberikan peningkatan yang cukup signifikan sehingga saat ini telah dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Saat ini Kualitas Pendidikan kita adalah yang terbaik dimana sebelumnya kita berada pada Peringkat 17 sekarang telah menjadi Peringkat 1 di Provinsi Sumatera Barat. Predikat Standar Pelayanan Publik melalui penilaian Ombudsman RI telah meningkat secara signifikan dimana sebelumnya pada tahun 2021 berada pada angka 29% dan meningkat jadi 88,73% pada tahun 2022 menjadi Kabupaten peringkat tertinggi di Sumatera Barat serta Peningkatan tertinggi se-Indonesia.
Baca juga: Disparbud Gelar Pembinaan Bundo Kanduang Kabupaten Solok
Sektor Pertanian juga telah mengalami Peningkatan melalui Program Pembangunan Jalan Usaha Tani, Bantuan Bibit dan Alsintan serta distribusi pupuk yang telah dikelola dengan baik.
kualitas UMKM juga telah meningkat melalui pelatihan serta pemberian Bantuan peralatan bagi Pelaku UMKM yang ada di Kabupaten Solok.
Sektor Pariwisata Kabupaten Solok saat ini telah diakui menjadi Daerah tujuan wisata oleh Daerah tetangga yang ada di sekitar Kabupaten Solok.
Sebelumnya Sekretaris Daerah Medison mengatakan Sebagaimana prinsip yang telah dibangun oleh Bupati Solok semenjak kepemimpinannya bahwa alokasi program pembangunan adalah Anggaran Berbasis Kebutuhan Rakyat, oleh karena itu sebelum menentukan arah kebijakan pembangunan daerah tidak ditentukan oleh Bupati sendiri namun tetap sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yakni melalui Musrenbang dan dipadukan dengan Rakorbang dengan menyesuaikan Usulan Skala Prioritas yang nantinya akan dituangkan dalam kebijakan APBD Tahun 2024
Baca juga: Sulmarni Resmi Dilantik sebagai Penjabat Wali Nagari Koto Alam
"Untuk Tahun 2024 insyaallah akan dilakukan penyusunan APBD bersama dengan DPRD pada tanggal 18 November s.d 21 November 2023," tutupnya. (bi/Mak Itam)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Tiang Listrik di Halaman Kantor Bupati Solok Dipasang Asal-asalan, Perlu Perhatian Serius
- Rumah Dinas Ketua DPRD Kabupaten Solok Tak Terurus, Biaya Kebersihan Hanya Andalkan Gotong Royong
- Wakil Bupati Solok Pimpin Safari Ramadhan di Masjid Raya Babussalam, Salurkan Bantuan Rp 25 Juta
- Wakil Bupati Solok H. Candra dan Tim Safari Ramadhan Kunjungi Masjid Babussalam Ulu Lolo, Berikan Bantuan Rp 25 Juta
- Wakil Bupati Solok Gandeng Ir. Djoni untuk Tingkatkan Pertanian melalui Inovasi Sawah Pokok Murah