Bupati Safaruddin Lantik Herman Azmar Jadi Pj Sekda

LIMA PULUH KOTA - Herman Azmar dilantik dan diambil sumpahnya seusai resmi ditunjuk sebagai Penjabat Sekda Kabupaten Limapuluh Kota. Penunjukan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat itu berdasarkan persetujuan Gubernur Sumatera Barat nomor 800/7464/IV/BKD-2023 tertanggal 1 November tentang pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Limapuluh Kota.
Pelantikan dilakukan langsung oleh Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin Dt.Bandaro Rajo, di Aula Kantor Bupati, Sarilamak, Kamis, (09/11/2023).
Sejumlah unsur Forkopimda nampak hadir dalam pelantikan ini, salah satunya Sekretaris Daerah sebelumnya yang telah memasuki Masa Persiapan Pensiun (MPP), Widya Putra.
"Pada hari ini, Kamis, 9 November 2023 saya dengan resmi melantik saudara Herman Azmar sebagai Pj Sekda Limapuluh Kota. Sesuai dengan keputusan, saya percaya saudara akan melaksanakan tugas sebaiknya-baiknya," kata Bupati Safaruddin.
Baca juga: Sekda Medison Buka Bimtek Pengawasan Pengelolaan Dana BOS dan Komite Sekolah se-Kabupaten Solok
Ia mengungkapkan, proses pengusulan nama Pj Sekda Limapuluh Kota telah dilakukan sesuai dengan kualifikasi yang ditentukan.
"Pelantikan dan pengambilan sumpah Pj Sekda sangat strategis yang bertugas membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan dan pengkoordinasian administratif pelaksanaan tugas perangkat daerah, serta pelayanan administratif sampai adanya Sekda definitif," ulasnya.
Menurutnya, Pj Sekda juga harus dapat membaca dinamika yang berkembang di masyarakat, terutama dalam mempersiapkan dan mengintegrasikan segala potensi guna mendukung kebijakan kepala daerah.
Selain itu, Pj Sekda juga harus mampu berkoordinasi dan berkomunikasi dengan baik dengan seluruh instansi, serta menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman dimana kemajuan IPTEK akan menjadi ruang tak terbatas dan menyentuh seluruh sendi kehidupan masyarakat.
Di momen itu, Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada Widya Putra atas dedikasinya menjabat Sekda Limapuluh Kota dibawah kepemimpinannya selama kurang lebih 2 tahun, 9 bulan, 1 hari.
Penulis: Medio
Editor: Adrian Tuswandi
Berita Terkait
- Gubernur Sumbar Tertibkan Pedagang di Atas Jembatan Kelok 9, Para Pedagang Berjanji akan Melakukan Pembongkaran Lapak Secara Mandiri
- Gubernur Mahyeldi Apresiasi Pelaksanaan TMMD Ke-124 Kodim 0306/50 Kota
- Pemkab Lima Puluh Kota Luncurkan Program Sakato Mangaji
- TP-PKK Lima Puluh Kota Teken MoU dengan Mitra Kerja
- Kodim 0306/50 Kota Resmi Mulai Pra TMMN ke-124, Bupati: Ini Wujud Nyata Kolaborasi Bangun Daerah