Gebyar BKB 1000 HPK Bersama Menteri PMK, Bupati Epyardi Asda: Kita Targetkan Angka Stunting Turun

"Peranan Kepala Daerah bersama dengan Super Teamnya harus ada ditengah-tengah masyarakat memberikan pemahaman dan memberikan setiap apa saja kebutuhan yang diperlukan oleh masyarakat itu sendiri" tegas Bupati.
Melalui metode Anggaran Berbasis Kebutuhan Rakyat Bupati Solok bersama seluruh OPD selalu datang berkunjung ke tengah-tengah masyarakat baik di tingkat Desa maupun Kecamatan untuk membina dan mendengarkan aspirasi dan Usulan-usulan Masyarakatnya.
Melalui usulan masyarakat maka Pemerintah Daerah dapat memberikan Bantuan dan Pembangunan yang tepat sasaran sehingga akan ada peningkatan ekonomi pada masyarakat, Jika ekonomi masyarakat telah meningkat maka akan berdampak pada konsumsi makanan dan pola hidup sehat sehingga Stunting dapat teratasi.
Baca juga: Capaian Terbaik Penurunan Stunting, Pj Wako Sonny Serahkan Penghargaan kepada Tiga Kelurahan dan OPD
Pada Gebyar BKB untuk 1000 HPK juga dilakukan Penyerahan Beberapa Piagam Penghargaan dimana Pemerintah Kabupaten Solok turut serta mendapatkan Juara 2 dalam Pelaksanaan Praktik Baik Audit Kasus Stunting (Petik Aksi) III dan IV Tahun 2023
Kabupaten Solok turut mengisi Rangkaian acara Gebyar BKB Untuk 1000 HPK dengan menampilkan Kesenian Sastra berupa Puisi Dengan Judul Cinta kasih di 1000 HPK Karya Lusi Bidasari yang dibacakan Ketua TP-PKK Kab. Solok Ny. Hj. Emiko Epyardi Asda, SP bersama Ananda Faeyza Marzaqah serta Kesenian Tari Piriang Badarai oleh Sanggar Lubuak Limpapeh Kabupaten Solok.(bi/Mak Itam)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Bupati Solok Hadiri Kick Off Meeting Pembahasan Universal Coverage Jamsostek Bersama BPJS Ketenagakerjaan
- Wakil Bupati Solok H. Candra Bahas Persiapan Program Susu Gratis Untuk Anak Sekolah Kabupaten Solok
- DPRD Sumbar Siap Penuhi Kebutuhan RSUD M Natsir
- Sekda Solok Tinjau RSUD Arosuka: Dorong Peningkatan Pelayanan dan Fasilitas
- Kabupaten Solok Berhasil Pertahankan Juara Umum Pada Jambore Kader PKK Berprestasi Tingkat Sumbar ke XXI