Awal Tahun,Pemko Bukittinggi Raih Penghargaan Anugerah Kepatuhan Standar Pelayanan Publik
BUKITTINGGI - Diawal tahun 2024 ini, Pemerintah Kota Bukittinggi mulai membukukan penghargaan.
Penghargaan Pertama yang diterima Pemko Bukittinggi adalah Penghargaan Anugerah Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik yang biasa disebut Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 dari Ombudsman RI.
Penghargaan ini diserahkan langsung Gubernur Sumatra Barat, Mahyeldi didampingi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Yefri Heriani, kepada Wali Kota Bukittinggi, diwakili Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Martias Wanto, di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Kota Padang, Senin (08/01).
Menurut Sekretaris Daerah Bukittinggi Martias Wanto mengatakan, penganugerahan ini mengacu kepada kepatuhan pada UU nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Baca juga: Gubernur Mahyeldi Sambut Kedatangan Dedie Tri Hariyadi Sebagai Kajati Sumbar yang Baru
Dari hasil penilaian, Kota Bukittinggi berhasil naik 6 tingkat dan berada pada zona hijau.
"Alhamdulillah di awal tahun 2024 ini, Pemerintah Kota Bukittinggi berhasil meraih penghargaan dari Ombudsman. Kami tentu ucapkan terimakasi kepada SKPD SAMPEL, yang telah menjalankan tugas dan kinerja sesuai arahan Bapak Wali Kota Erman Safar, untuk memberikan pelayanan yang baik. Sehingga Bukittinggi keluar dari zona kuning dan telah berada di Ona hijau dengan klasifikasi nilai tertinggi," ujar Martias Wanto.
Untuk itu, Sekda berharap, agar penghargaan itu, dapat memotivasi seluruh jajaran di Pemerintah Kota Bukittinggi untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dalam penyelenggaraan pelayanan publik kedepannya, harap Sekda Martias Wanto.
(Ma)
Baca juga: Gubernur Mahyeldi Lantik Pengurus Forum Pembauran Kebangsaan Sumbar Periode 2025--2031
Penulis: Medio
Editor: Adrian Tuswandi
Berita Terkait
- Sekdaprov Sumbar Lantik 44 Pejabat Administrator dan Pengawas Eselon III dan IV
- Pemprov Sumbar Siapkan Pengembangan BRT di Dua Kawasan Aglomerasi
- Pemprov Sumbar dan Pemko Bukittinggi Sinkronkan Program Strategis Pembangunan
- Jaga Kelestarian Adat dan Budaya Minangkabau, Dinas Kebudayaan Sumbar Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Pemangku Adat
- Hasil Monev KI Sumbar 2024: 29 Badan Publik Informatif, 172 Tidak Informatif






