Ketua DPRD Sumbar Supardi Serahkan LHP Kinerja dan PDTT Kepatuhan Pemprov ke BPK, Mewujudkan Tata Kelola Keuangan Daerah yang Akuntabel
PADANG, binews.id --Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Supardi dan Gubernur Mahyeldi Ansharullah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Kepatuhan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat, Selasa (16/1/2024), di Padang.
Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Arif Agus, menerima LHP tersebut dengan baik, yang kemudian ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima LHP yang berkaitan dengan efektivitas upaya pemerintah daerah dalam memajukan kebudayaan untuk mendukung pembangunan daerah.
Baca juga: Ombudsman Sumbar Serahkan LHA dan LHP Pemko Padang pada Wawako Maigus Nasir
Supardi dalam kesempatan tersebut mengapresiasi kinerja BPK Perwakilan Provinsi Sumbar yang telah menjalankan tugasnya dengan baik dan penuh tanggung jawab.
Ia menyatakan harapannya agar sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan BPK terus ditingkatkan guna mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih akuntabel.
Baca juga: Wakil Bupati Solok Serahkan LHP BPK atas Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun Anggaran 2024
"Kerjasama antara lembaga legislatif, eksekutif, dan badan pemeriksa keuangan menjadi kunci penting dalam menjaga akuntabilitas keuangan daerah demi kesejahteraan Masyarakat," ujarnya. (bi)
Baca juga: Kepala BPK RI Sumbar Serahkan LHP LKPD 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Bantuan Presiden Tiba di Sumbar, Pemprov Tegaskan Distribusi Cepat ke Titik Bencana
- Dikelola Dinas Kominfo, SP4N LAPOR Kota Padang Terbaik di Sumbar
- AYCM 2025 Ditabuh, Wako Fadly Amran: Pemuda Punya Kekuatan Digital Terbesar di Dunia
- Wali Kota Sawahlunto dan BPJS Kesehatan Bahas Optimalisasi Jaminan Kesehatan serta Validasi Data Peserta
- Sekretariat DPRD Sumbar Enam Kali Berturut-Turut Raih Predikat Informatif di AKIP 2025








