Ketua DPRD Sumbar Supardi Serahkan LHP Kinerja dan PDTT Kepatuhan Pemprov ke BPK, Mewujudkan Tata Kelola Keuangan Daerah yang Akuntabel

PADANG, binews.id --Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Supardi dan Gubernur Mahyeldi Ansharullah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Kepatuhan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat, Selasa (16/1/2024), di Padang.
Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Arif Agus, menerima LHP tersebut dengan baik, yang kemudian ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima LHP yang berkaitan dengan efektivitas upaya pemerintah daerah dalam memajukan kebudayaan untuk mendukung pembangunan daerah.
Baca juga: 13 Kali Beruntun, LHP LKPD 2024 Pemprov Sumbar Raih Opini WTP dari BPK RI
Supardi dalam kesempatan tersebut mengapresiasi kinerja BPK Perwakilan Provinsi Sumbar yang telah menjalankan tugasnya dengan baik dan penuh tanggung jawab.
Ia menyatakan harapannya agar sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan BPK terus ditingkatkan guna mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih akuntabel.
"Kerjasama antara lembaga legislatif, eksekutif, dan badan pemeriksa keuangan menjadi kunci penting dalam menjaga akuntabilitas keuangan daerah demi kesejahteraan Masyarakat," ujarnya. (bi)
Baca juga: Menteri Abdul Halim Iskandar Resmikan Homestay Pemerintah Nagari Harau
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Mahyeldi Tekankan Penyelesaian RPJMD Sumbar 2025--2029 Sebelum Juli Berakhir
- 1.475 ASN Baru Resmi Diangkat, Gubernur Mahyeldi: ASN Itu Pelayan dan Pemersatu Bangsa
- Pemko Padang Tegaskan Hiburan Orgen Tunggal Dilarang Sampai Larut Malam
- Rahmat Saleh Resmi Pimpin Desa Bersatu Sumbar
- 13 Kali Beruntun, LHP LKPD 2024 Pemprov Sumbar Raih Opini WTP dari BPK RI