Pemko Bukittinggi Bayarkan Uang Komite 5.695 Pelajar SMA & Insentif 517 Guru Tidak Tetap

Sabtu, 20 Januari 2024, 07:49 WIB | Pemerintahan | Kota Bukittinggi
Pemko Bukittinggi Bayarkan Uang Komite 5.695 Pelajar SMA & Insentif 517 Guru Tidak Tetap
Pemko Bukittinggi Bayarkan Uang Komite 5.695 Pelajar SMA & Insentif 517 Guru Tidak Tetap
IKLAN GUBERNUR

BUKITTINGGI - Sepanjang tahun 2023 Pemko Bukittinggi Anggarkan Rp13,5 M Lebih untuk membantu iuran Komite 5.695 Pelajar dan 517 Guru non PNS.

Dana sebesar Rp13,5 milyar lebih itu, di dianggarkan melalui APBD Kota Bukittinggi tahun 2024, untuk membantu iuran komite pelajar SMA se derajat, baik negeri maupun swasta, serta honor guru non PNS di sekolah tersebut.

Dana itu digulirkan melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada Pemerintah Provinsi Sumbar dan hibah pemko, melalui Bagian Kesra.

Menurut Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, mengatakan, bidang pendidikan, juga jadi prioritas bagi Pemko Bukittinggi. Setiap jenjang pendidikan diberikan program yang berkualitas dan membebaskan warga dari beban keuangan.

Baca juga: Wawako Marfendi Irup Upacara HUT Korpri ke 53 dan Hut PGRI ke 79 Tahun 2024

Dengan dana dari APBD itu, 5.695 pelajar SMA dan SLB se Kota Bukittinggi bebas dari iuran komite dan 517 guru non PNS, mendapatkan dana insentif serta THR.

"Tahun 2023 lalu, kita Pemko Bukittinggi bayarkan uang komite untuk 5.695 pelajar SMA dan SMK sederajat, dengan anggaran Rp13,5 milyar lebih. Anggaran itu, juga termasuk honor Guru Tidak Tetap (GTT) dan THR mereka," ungkap Wako.

Wako menargetkan, 100 persen generasi muda Kota Bukittinggi wajib minimal pendidikan 12 tahun. Para pelajar juga dibebaskan dari beban biaya di setiap sekolah, salah satunya iuran komite di tingkat SMA.

"Beban pembangunan biarlah menjadi tanggung pemerintah. Jangan dibebankan rakyat," tegasnya.

Baca juga: Pemko dan DPRD Bukittinggi Sepakati Tiga Ranperda Menjadi Perda

Lebih lanjut Wako merinci bahwa, Rp 9,4 miliar lebih dana BKK, dimanfaatkan untuk membayarkan iuran komite 5.097 pelajar sebesar Rp 8.764.622.023,- dan insentif 98 guru tidak tetap SMA dan SLB Negeri sebesar Rp 686.000.000,-.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Medio
Editor: Adrian Tuswandi

Bagikan: