Ketua DPRD Kunjungi RSAM Bukittinggi: Didorong Beri Masyarakat Pelayanan Terbaik

Kamis, 19 Desember 2024, 09:06 WIB | Pemerintahan | Kota Bukittinggi
Ketua DPRD Kunjungi RSAM Bukittinggi: Didorong Beri Masyarakat Pelayanan Terbaik
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Muhidi, mendorong Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi terus memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat. IST

BUKITTINGGI, binews.id -- Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Muhidi, mendorong Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi terus memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat.

"Apapun kebutuhan yang diperlukan untuk optimalisasi kinerja, bisa dikomunikasikan dengan DPRD maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov)," sebut Ketua DPRD Sumbar, Muhidi saat kunjungan kerja (Kunker) ke RSAM Bukittinggi, Rabu (18/12).

Muhidi mengatakan, secara kelembagaan DPRD Sumbar mendorong bagaimana pelayanan kesehatan RSAM Bukittinggi berjalan lebih maksimal, tentunya dengan menghadirkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas. Apapun kebutuhan yang ada, bisa dikomunikasikan dan dipecahkan secara bersama-sama, baik untuk penyesuaian regulasi ataupun yang lainya.

"Intinya adalah komunikasi. Jika tidak ada komunikasi, maka rencana-rencana strategis yang disusun tidak akan berjalan," katanya.

Baca juga: Evi Yandri Serukan Dukungan Program Zero Tawuran di Safari Ramadan Mushala Nurul Islam

Dia menyebut, DPRD Sumbar adalah lembaga advokasi masyarakat dan mitra kerja pemerintah daerah. Dalam hal ini, tentu berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hal itu harus sinkron dijalankan untuk tercapai nya target kinerja strategis pada sektor kesehatan.

"Untuk pendalaman, tentu harus ada data-data yang akurat sebagai rujukan rencana kedepan, semua ada kekurangan dan kelebihan," katanya.

Dia mengatakan, sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, DPRD Sumbar ingin masyarakat nya semakin sejahtera dan maju. Untuk itu seluruh potensi harus dimaksimal kan, termasuk dalam bidang kesehatan.

Kedatangan Ketua DPRD Sumbar, Muhidi disambut langsung oleh Direktur RSAM Bukittinggi Busril, dia menyebut untuk penyesuaian tarif pengobatan ketika terjadi inflasi, masih merujuk pada peraturan gubernur (Pergub), tentunya berdampak pada kelangsungan rumah sakit.

Baca juga: Safari Ramadhan di Masjid M Nur Andalas, Wakil ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Sorot masalah Tawuran dan Narkoba

"Jika ingin penyesuaian, memakan waktu yang lama. Tentunya perlu adanya revisi peraturan daerah (Perda) yang sudah ada," katanya.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: