Kunjungi DPRD Sumbar, Banmus dan Banggar DPRD Provinsi Jambi: Kami Ingin Belajar Pemanfaatan PAD Sumbar

PADANG, binews.id -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar dikunjungi Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi. Mereka datang untuk belajar tentang pemanfaatan potensi daerah dalam upaya menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan DPRD Sumbar.
Banggar dan Banmus DPRD Jambi disambut oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Syafar, dan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumbar, Budiman, di ruang khusus satu DPRD Sumbar tersebut, Selasa (23/1).
Dikatakan Wakil Ketua DPRD Jambi, Pinto Jayanegara, menyebut, Sumbar telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang pendapatan daerah dari pihak ketiga, sementara di Jambi belum. Tentunya produk hukum daerah (Perda-red) ini mesti ada juga di Jambi.
"Sumbar memiliki industri yang cukup terkenal yaitu Semen Padang sementara di Jambi banyak menjamur industri pertembangan batu bara. Sekarang kontribusi perusahaan yang bergerak pada bidang industri tersebut tidak signifikan kepada daerah. Ke depan untuk menambah PAD sektor itu harus dimaksimalkan," katanya.
Baca juga: Pemko Padang Siap Gelar Drill Tsunami, Wujudkan Kota Tangguh Bencana
Dia mengatakan seluruh potensi harus dimaksimalkan, termasuk pihak swasta. Jadi PAD maksimal pembangunan pun lancar. Pada kesempatan tersebut juga hadir Sekretaris DPRD Sumbar Raflis, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Perundang-Undangan Zardi Syahrir, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Protokol Dahrul Idris.
Sementara Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar mengatakan. APBD Sumbar Tahun 2024 disusun dengan memperhatikan sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dengan pusat seiring dengan percepatan transformasi ekonomi, diantaranya penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, pengendalian inflasi, peningkatan investasi, penguatan kualitas SDM, pembangunan infrastruktur dan peningkatan nilai tambah Sumber Daya Alam.
Dia merincikan pendapatan daerah, sebesar Rp6,46 triliun. Target pendapatan daerah yang terdapat dalam APBD tahun 2024 masih bersifat tentatif dan untuk target penerimaan pendapatan transfer masih mempedomani alokasi tahun 2023, belum berdasarkan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2024 yang ditetapkan oleh Pemerintah.
"Sedangkan dari sisi belanja terdapat permasalahan utama yaitu masih belum terpenuhinya alokasi belanja mandatory spending dan alokasi belanja masih lebih besar dari target pendapatan daerah," katanya.
Baca juga: Perkuat Akses Ekonomi Warga, PT Semen Padang Salurkan 300 Zak Semen untuk Nagari Ampek Koto
"Penyusunan pembahasan APBD 2024 yang kita lakukan dimaksudkan untuk mengelola belanja secara efektif, efisien dan fokus terhadap capaian target pelayanan publik. Dari berbagai tahapan pembahasan yang sudah dilalui, secara umum postur APBD 2024 yang telah disepakati bersama adalah sebesar Rp6,7 triliun lebih. (bi/rel)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- DPRD Padang Bahas Dampak Pemotongan Anggaran Pusat, Fokus Kejar PAD
- Nevi Zuairina Dukung Kebijakan E10, Ingatkan Pemerintah Tak Tergesa-gesa
- Minangkabau Ekspres: Pilar Mobilitas dan Magnet Pariwisata Sumatera Barat
- Canangkan Gerakan Farm the Future, Gubernur Mahyeldi: Tumbuhkan Semangat Generasi Muda Bertani
- Sumbar Mantapkan Langkah Menjadi Penggerak Utama Wisata Halal Nasional