Beri Pemahaman Laporan Dana Kampanye, KPU Selenggarakan Bimtek LPPDK
Uliya menambahkan, penyusunan LPPDK ini menjadi vital karena merangkum laporan dana kampanye yang telah dilaporkan pada tahapan sebelumnya. Mulai dana awal, dana sumbangan hingga berujung pada pelaporan pengeluaran dana tersebut untuk kampanye masing-masing peserta pemilu 2024.
"Di sini menjadi penting untuk menjadi perhatian bersama, karena potensial terjadi penyampaian laporan fiktif. Perlu diingat bahwa penyampaian laporan fiktif dana kampanye akan menjadi masalah baru dengan ancaman pasal pidana. Karena saat ini sudah sangat mudah bagi auditor untuk memverifikasi kebenarannya," katanya mengingatkan. (bi/rel)
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Zigo Rolanda dan Wako Hendri Arnis Tinjau Longsor Jembatan Kembar, Akses Ditargetkan Dibuka Dua Minggu Lagi
- Wawako Allex Paparkan Nota Keuangan Ranperda APBD 2026 pada Paripurna DPRD
- Pemko Terima Pengembalian Sisa Dana Hibah dari KPU dan Bawaslu
- Wako Hendri Arnis Sampaikan Usulan Pembangunan Prioritas ke DPR RI
- DPRD Gelar Paripurna Pengumuman Hendri-Allex Jadi Wako-Wawako Terpilih








