DPRD Riau Sambangi Gedung DPRD Sumbar, Ada Apa?

Ketua Komisi Informasi Sumbar Nofal Wiska menegaskan ada peran strategis DPRD dalam penguatan keterbukaan informasi publik.
"Di Sumbar semua stakeholder baik Gubemur dan DPRD Sumbar sangat perhatian terhadap kerja Komisi Informasi dan Komisi Penyiaran berdasarkan aturan yang berlaku,"ujar Nofal.
Sementara Adrian menegaskan untuk Komisi Informasi dan Komisi Penyiaran enam bulan sebelum akhir periode jabatan harus memberitahukan kepada gubernur.
"Enam bulan sebelum akhir periode, lalu gubernur akan menugaskan dinas terkait untuk proses pembentukan panitia seleksi yang di SK-kan langsung oleh gubernur,"ujar Adrian.
Dan gubernur bisa juga memperpanjang jabatan dengan alasan jelas dan biasanya perpanjangn itu sampai komisi informasi terbaru dilantik.
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Nevi Zuairina Kembali Serah Terima Bantuan Tanggung Jawab Sosial di Pasaman, Pasaman Barat dan Lima Puluh Kota
- DPRD Sumbar Gelar Paripurna dengan Agenda Penyampaian Tanggapan Gubernur Soal Ranperda Kehutanan Sosial
- Paripurna DPRD Sumbar Jawaban Terhadap 3 Ranperda, Suwipen Sebut Begini!
- Ini Tanggapan Gubernur Soal Pandangan Fraksi-fraksi Tentang APBD 2022
- Fraksi Gerindra Sumbar Pertanyakan Sejumlah Hal Kepada Gubernur, Covid-19 Hingga Temuan BPK RI