Sebut Peran Pers Sangat Penting untuk Keterbukaan Informasi Publik, Musfi Yendra: Pers Pilar Utama Demokrasi

Kamis, 29 Februari 2024, 16:41 WIB | Pemerintahan | Kota Padang
Sebut Peran Pers Sangat Penting untuk Keterbukaan Informasi Publik, Musfi Yendra: Pers...
Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Musfi Yendra. IST
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id -- Dengan adanya keterbukaan informasi publik oleh badan-badan publik, pembangunan akan semakin cepat berlangsung dan tumbuh maju. Alasannya karena masyarakat ikut mengawasi proses yang berjalan, mengetahui transparansi keadaan pemerintahan, sehingga memberi kepercayaan penuh pada pemerintah itu sendiri untuk melaksanakan pembangunan.

Hal itu dikatakan Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Musfi Yendra, kepada media Kamis (28/2/2024) di Padang.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan pernah melupakan pers, karena pers memang sangat penting perannya dalam mengawal keterbukaan informasi publik yang sangat dibutuhkan jika satu pemerintahan ingin maju. "Pers itu pilar utama demokrasi, dan peran pers sangat strategis mengawal tata kelola badan publik agar terbuka, transparan, dan akuntabel," kata Musfi.

Menurut Musfi, pers menjalankan fungsinya untuk mengawal keterbukaan, dan menjadi mitra bagi KI sendiri. Bahkan, pihaknya sangat berharap agar pers di Sumbar juga mengedukasi masyarakat tentang tugas, fungsi, dan wewenang KI

Baca juga: Bupati Sabar AS Pimpin Apel Organik ASN Kabupaten Pasaman, Bahas Keuangan dan Investasi Daerah

"Pers itu vital. Tanpa pers, Informasi tak berkembang. Bagaimana masyarakat bisa mengetahui ini-itu, dan bagaimana pemerintah juga bisa mengetahui aspirasi masyarakat sebanyak-banyaknya. Pers mengontrol sosial, pengawal demokrasi, dan yang paling penting di sini, jembatannya keterbukaan informasi publik bagi masyarakat juga," ujar pria yang juga merupakan tenaga pengajar di perguruan tinggi yang memiliki pengalaman juga menjadi awak pers ini.

Dia juga menyatakan, sangat mendorong lahirnya KI Kabupaten/Kota, agar semua badan publik di tingkat kabupaten/kota bisa berpredikat Informatif, selain menyelesaikan sengketa informasi publik.

"Dengan adanya KI Kabupaten/Kota, keterbukaan informasi publik ini akan makin sampai ke akar rumput, dan itu bermuara pada kepercayaan yang besar dari masyarakat kepada pemerintah, sebab adanya keterbukaan informasi publik berarti adanya transparansi, yang kemudian membuat masyarakat semakin percaya pada pemerintahnya sendiri dan memberikan dukungan penuh terhadap semua sektor pembangunan," pungkasnya. (bi/rel)

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: